TANGERANG – Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang melaksanakan Pemberian Remisi Khusus Keagamaan Tahun 2022 kepada 205 Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang yang beragama Islam Dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kalapas Perempuan Tangerang Esti Wahyuningsih, Kasie Binadik, Kasubsie Registrasi, Staff Registrasi dan Warga Binaan beragama islam dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Kalapas Perempuan Tangerang Esti Wahyuningsih mengatakan bahwa Remisi merupakan pemberian hak Warga Binaan Pemasyarakatan berupa pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani pidana terkecuali yang dipidana mati atau seumur hidup. Dalam proses pelaksanaannya, remisi diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.
“Adapun rekapitulasi perolehan Remisi Khusus Keagamaan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022 Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang diantaranya Jumlah Penghuni 380 Orang, Jumlah WBP Beragama Islam 285 Orang, WBP Penerima Remisi Khusus I 204 Orang, WBP Penerima Remisi Khusus II 1 Orang, ajdi Total jumlah WBP Penerima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022 sebanyak 205 Orang,” ujarnya. (Dede).