Lapas I Madiun Budidaya Ikan Untuk Maksimalkan Penggunaan Area Brandgang

oleh -
oleh

MADIUN – Brandgang Lapas adalah lahan kosong yang merupakan lahan pembatas antara bagian dalam Lapas dengan bagian luar Lapas. Untuk menambah nilai manfaat area brandgang ini, Lapas I Madiun memanfaatkannya untuk budidaya perbesaran ikan gurame.

Saat ini terdapat 14 petak kolam ikan yang digunakan sebagai sarana perbesaran ikan gurame. Budidaya perbesaran ikan gurame ini dikelola oleh Bidang Kegiatan Kerja (Giatja) Lapas I Madiun dengan menggunakan tenaga kerja dari WBP Lapas I Madiun sebagai pembinaan kemandirian WBP.

Baca Juga  Benny Mamoto Buka Rapimnas SMSI 2023, Harapkan Keputusan Strategis Untuk Pemilu Damai

Usaha Budidaya perbesaran ikan gurame ini merupakan kegiatan yang positif, yaitu selain memanfaatkan lahan yang tidak terpakai/lahan kosong, juga sebagai media WBP untuk memanfaatkan waktu luangnya selama menjalani masa pidana untuk bekerja, sehingga menghasilkan sesuatu hal yang positif dan suatu saat nanti ketika masa pidana WBP sudah habis, WBP tersebut akan memiliki keahlian dalam melakukan usaha budidaya perbesaran ikan, khususnya ikan gurame sehingga keberadaannya dapat membawa manfaat bagi masyarakat. (Red).

Baca Juga  Sosialisasikan Permenkumham 43 Tahun 2021, Lapas Cilegon Gelar Coffee Morning