Lapas Cilegon Komitmen Bangun Zona Integritas WBK WBBM

oleh
oleh -

Pencanangan Zona Integritas merupakan langkah awal untuk mewujudkan tata nilai budaya kerja Kementerian Hukum dan HAM yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI) serta meningkatkan integritas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang terbebas dari segala bentuk penyimpangan korupsi guna mewujudkan Good Governance.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon turut berpartisipasi melakukan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) yang diselenggarakan di lantai 3 Kanwil Kemenkumham Banten.

Baca Juga  Kalapas Pasuruan Hadiri Safari Ramadhan Perdana, Kakanwil Jatim Harap Peningkatan Kualitas Diri Pegawai

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten tentang optimalisasi tugas dan fungsi dengan Mitra Kerja Kantor Wilayah antara lain Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), POLDA Banten, BNNP Banten, dan Korem 064 Maulana Yusuf.

Dalam kesempatan ini, jajaran Kantor Wilayah berkesempatan untuk mendapatkan arahan dari Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Andap Budi Revianto. Dalam arahannya, Plt. Sekjen Kemenkumham menyampaikan bahwa untuk mencapai target zona integritas WBK-WBBM harus didasari dengan komitmen bersama dan berikan kontribusi positif dengan memberikan pengabdian terbaik bagi organisasi.

Baca Juga  Diabetes Initiative: Inisiasi Gelombang Hidup Sehat sebagai Upaya Pencegahan Diabetes Tipe 2 di Indonesia

“Start from Zero, mulai untuk berubah dan berkomitmen untuk tidak melakukan penyimpangan,” kata Andap.

Dilain kesempatan, Kalapas Cilegon, Erry Taruna mengatakan di Tahun 2021 ini Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon akan kembali mengusulkan untuk berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagaimana sesuai komitmen yang telah di tanda tangani.

Baca Juga  Kepala Rutan Tangerang Sosialisasikan UU No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan

“Walau tahun lalu Kami belum berhasil mendapatkan predikat WBK, Kami akan mengevaluasi kekurangan yang terjadi di Tahun lalu dan akan diperbaiki di tahun 2021 ini. Optimis tahun ini akan tercapai target membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani,” ungkap Erry.(Dede).