Lapas Bekasi Bekali Warga Binaan Dengan Beragam Keterampilan

oleh -
oleh

BEKASI – Kegiatan kerja merupakan salah satu bentuk pembinaan kemandirian yang di berikan oleh lembaga pemasyarakatan kepada warga binaannya. Hal ini lah yang di lakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bekasi.

Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi Muhamad Susanni mengatakan bahwa Pembinaan tersebut bertujuan untuk memberikan bekal ketrampilan  sekaligus mengasah skil para warga binaan.

Sementara itu, Kasi Kegiatan Kerja Lapas Bekasi Bambang mengatakan bahwa kegiatan kerja warga binaan ini terbagi atas 8 (Delapan) Pokja yakni : .handcraft 8 orang, perkayuan dan pengelasan : 3 orang, peternakan : 3 orang, pertanian : 5 orang, kebersihan sampah : 4 orang, pangkas rambut : 3 orang, jahit : 6 orang dan laundry : 4 orang.

Baca Juga  BPK RI lakukan pemeriksaan atas Kinerja manajemen Pemasyrakatan di Rutan Cipinang

“Produk WBP sementara berputar intern di lingkungan pegawai lapas bekasi dan keperluan/kebutuhan WBP terkait hasil karya, kemudian sudah di daftarkan di marketplace,” ujarnya.

Masih kata Kasi Giatja, “ Bidang handcraft ada miniatur, kotak tisu, dll, perkayuan dan pengelasan ada Kursi, meja, peternakan ada ayam pedaging, pertanian meliputi menanam sayuran, tanam pisang, tanaman apotik hidup, Kebersihan sampa itu  mengumpulkan barang tidak terpakai untuk di daur ulang, pangkas rambut itu jasa memangkas Rambut, Menjahit, seperti bantal, guling, kasur, dll, ada juga laundry jasa cuci strika baju,” tambahnya.

Baca Juga  Setiap Kegiatan TMMD, Pos Kamling Selalu Jadi Cendera Mata TNI Untuk Warga

Disisi lain, Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi Muhamad Susanni menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam menciptakan Warga Binaan sebagai SDM yang produktif, unggul, dan berkualitas.

“Tentunya kami berharap kepada stakeholder, mitra kerja hingga pemerintah untuk terus mendukung program prositif kegiatan di Lapas Kelas IIA Bekasi, khususnya demi kepentingan para warga binaan, kita sama-sama membentuk karakter para warga binaan untuk menjadi Lebih baik lagi,” tandasnya. (Red).

Baca Juga  Lapas Cilegon Sosialisasikan Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 kepada Warga Binaan