Lapas Batam Berikan Layanan Kunjungan dan Penitipan Barang Bagi Warga Binaan

oleh
oleh -

BATAM – Lapas Batam Berikan Layanan Kunjungan dan Penitipan Barang Bagi Warga Binaan, Bertempat di layanan kunjungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam para tamu dan keluarga dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melakukan pendaftaran secara bergantian. Layanan Kunjungan dibuka mulai pukul 09:00 WIB pada hari senin sd hari jumat (12/06).

Kegiatan Kunjungan Keluarga ini merupakan salah satu komitmen Lapas Kelas IIA Batam  dalam memberikan Hak bagi Tahanan/Narapidana untuk dapat menerima kunjungan dari Keluarga sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Baca Juga  Dandim 0601/Pandeglang Buka secara Langsung RAT Primkop Kartika Sejahtera

Layanan kunjungan tatap muka terbatas bagi WBP di Lapas Kelas IIA Batam, dilaksanakan dengan tetap melaksanakan prosedur pengawasan yang ketat. Sebelum pengunjung bertemu dengan warga binaan, petugas akan melakukan penggeledahan terlebih dahulu terhadap badan dan barang bawaan untuk menghindari barang-barang terlarang masuk kedalam lapas.

Barang-barang penting pengunjung seperti handphone dan barang berharga lainnya dapat dititipkan di ruangan kunjungan pada loker yang telah disediakan, selain itu sarana penunjang lainnya seperti toilet,musholla pengunjung,ruangan pendaftaran ac, ruangan menyusui, mesin pendaftaran,freezer minuman gratis untuk pengunjung dan fasilitas lainnya. Hal ini tentunya untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan kepada pengunjung dan tamu.

Baca Juga  40 Napi Teroris Lapas Gunung Sindur Ikrar Setia NKRI

Kemudian pengunjung dan tamu diarahkan oleh petugas ke ruangan besuk atau layanan kunjungan sembari memberitahukan tentang aturan dan tata tertib yang harus di ikuti oleh setiap pengunjung dan tamu antara lain, lamanya waktu berkunjung, menjaga kebersihan dan menjaga sopan santun selama berkujung.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam, Heri Kusrita, menjelaskan “Petugas Lapas Batam selalu bersikap waspada terhadap segala kemungkinan dan tetap menunjukkan sikap 5S (Senyum,Salam,Sapa,Sopan dan Santun) dalam memberikan informasi-informasi yang dibutuhkan oleh warga binaan dan keluarganya. Semua itu dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan kepercayaan dari masyarakat sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih ,” ucapnya.

Baca Juga  Kabid Humas Polda Banten Saksikan Pertandingan Futsal Porwaban PWI Kabupaten Serang vs PWI Lebak