Lagi dan Lagi, Petugas Lapas Cilegon Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas

oleh
oleh -

majalahteras.com – Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon berhasil menggagalkan penyelundupan yang diduga narkoba jenis sabu kristal didalam charger handphone yang dibawa seorang pria diduga pegawai kejaksaan Cilegon, Selasa (17/5). Sabu kristal itu hendak diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani hukuman di Lapas Cilegon.

Barang terlarang tersebut dibawa pelaku berinisial S, diduga pegawai kejaksaan Cilegon kedalam P2U. Barang terlarang tersebut ditujukan untuk salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan berinisial DL. Untuk mengelabui petugas, S memasukkan narkoba tersebut ke dalam charger handphone yang dibawa bersama dengan handphonenya untuk media persidangan online.

Baca Juga  Rayakan HUT Kemerdekaan RI ke 78, IKPP Serang Gelar Lomba Hingga Pentas Seni Tarian Daerah

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, Sudirman Jaya menerangkan pukul 09.30 WIB petugas P2U menemukan benda yang diduga barang terlarang narkoba jenis sabu yang dikemas dalam kantong kemasan, kemudian disimpan dalam sebuah charger handphone yang sudah dimodifikasi. Barang tersebut dibawa masuk dengan modus menyisipkan seperangkat handphone beserta chargernya untuk keperluan persidangan online.

Baca Juga  Jadi Saksi e-KTP, Setya Novanto Tiba di Pengadilan Tipikor

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, Sudirman Jaya menerangkan pukul 09.30 WIB petugas P2U menemukan benda yang diduga barang terlarang narkoba jenis sabu yang dikemas dalam kantong kemasan, kemudian disimpan dalam sebuah charger handphone yang sudah dimodifikasi. Barang tersebut dibawa masuk dengan modus menyisipkan seperangkat handphone beserta chargernya untuk keperluan persidangan online.

Baca Juga  Tingkatkan Transparansi Dana Desa, BPK dan DPRD Gelar Sosialisasi

Setelah diperiksa, petugas P2U mencurigai charger HP milik terduga pelaku berbeda dari biasanya. Petugas kemudian membongkar charger tersebut dan menemukan barang diduga narkoba jenis sabu.

“Tamu tersebut mengaku bahwa dia pegawai Kejaksaan Cilegon, tapi kami belum bisa memastikan apakah betul dia pegawai kejaksaan apakah bukan,” tambahnya

“Tamu tersebut mengaku bahwa dia pegawai Kejaksaan Cilegon, tapi kami belum bisa memastikan apakah betul dia pegawai kejaksaan apakah bukan,” tambahnya.(Pik/Dede)