Majalahteras.com – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Pandeglang menggelar Forum Konsultasi Publik peninjauan dan penyusunan standar pelayanan di lingkungan KPU Pandeglang, Kamis 23 Juli 2026.
Hadir dalam kegiatan ini sekaligus membuka acara Achmad Munawar Komisioner KPU Banten, Ketua KPU Pandeglang Nunung Nurazizah, dan komisioner KPU Pandeglang yakni Samsuri, Falahudin, Rodi Herdiawan, Restu Sugrining Umam, serta Sekretaris KPU setempat.
Dalam penyusunan standar pelayanan ini, KPU Pandeglang mengundang sejumlah elemen akademisi dan jurnalis serta aktivis organisasi masyarakat serta pejabat Disdukcapil dan Kesbangpol Pandeglang.
Achmad Munawar mengatakan, penyusunan standar pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Banten dalam memberikan layanan maksimal kepada masyarakat, misalnya data pemilih yang selalu diperbarui (update) dan bisa diakses masyarakat serta pengaduan masyarakat lainnya. “Kami ingin dengan adanya standar pelayanan ini kinerja KPU Pandeglang khususnya lebih baik. Standar pelayanan ini pun menjadi program KPU Pusat dalam rangka transparansi dan akuntabilitas lembaga,” kata eks aktivis IMM ini.
Ketua KPU Pandeglang Nunung Nurazizah menyatakan, draf (draft) standar pelayanan sudah dibuat berdasarkan ketentuan yang berlaku baik itu undang-undang, PKPU, dan keputusan lembaga lainnya yang selama ini menjadi payung hukum. “Kami ingin standar pelayanan ini lebih sempurna sehingga perlu masukan dari pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya. Dan kami banyak menerima masukan yang sangat bagus dan konstruktif dari undangan,” kata Nunung.
Akademisi UNMA Banten Said Ariyan mengapresiasi langkah KPU Pandeglang dan penyusunan standar pelayanan. Ia berharap jika standar ini berlaku akan membuat KPU lebih baik lagi kinerjanya.
“KPU merupakan institusi publik yang memang harus terbuka dan akuntabel serta transparan. Untuk itu kami mendukung penyusunan standar pelayanan ini. Semoga membuat KPU Pandeglang makin baik dan memudahkan stafnya dalam bekerja,” katanya. @juanda






