Kemenko Bersama Kantor Staf Presiden Memperkuat Program Kerja Pemberdayaan Penyandang Disabilitas

oleh
oleh -
Berlangsungnya rapat di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (29/3/2021) (foto:istimewa)

Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melakukan koordinasi dan sinkronisasi bersama Kantor Staf Presiden (KSP) guna memperkuat program kerja pemberdayaan penyandang disabilitas, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (29/3).

Asisten Deputi Pemberdayaan Disabilitas dan Lanjut Usia Kemenko PMK Togap Simangunsong diwakili Koordinator Pemberdayaan Disabilitas Erlia Rahmawati menegaskan bahwa koordinasi merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi Kemenko PMK. Dilansir kemenkopmk.go.id

“Melalui pertemuan dengan KSP kali ini kita harapkan dapat semakin mendorong apa yang akan kita lakukan di depan nanti, terutama terkait program pemberdayaan penyandang disabilitas,” ujarnya.

Baca Juga  Kemenko PMK Evaluasi Kualitas Pelayanan Pubik

Dalam pertemuan tersebut, menekankan agar percepatan tindak lanjut RPP Konsesi dan Insentif. Staf Khusus Presiden (SKP) dalam hal ini diharapkan dapat bersurat kepada Kementerian Keuangan agar dapat segera diproses.

Tak hanya itu, ada beberpa isu mengenai penyandang disabilitas yang harus segera ditindaklanjuti yaitu mengembangkan kebijakan afirmatif terhadap kelompok penyandang disabilitas sehingga masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ponco Respati Nugroho, Asisten Deputi Mitigasi Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK menanggapi hal tersebut ia menjelaskan bahwa dengan memasukan penyandang disabilitas ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan sangat berpengaruh terhadap upaya pemenuhan hak dari para kaum difabel tersebut.

Baca Juga  Kemenko PMK Himbau Percepatan Penanganan Covid-19 di Wilayah Aglomerasi

“Sesuai amanat UU, hak dari para penyandang disabilitas ini harus terpenuhi. Karena faktanya sampai saat ini di beberapa aspek masyarakat kita belum dapat menolong mereka terutama saat terjadi bencana,” ungkap Ponco.

Ia pun mengusulkan agar setiap kementerian/lembaga terkait dapat menjadikan pandemi Covid-19 yang merupakan bencana nonalam sebagai momentum untuk memperkuat program pemberdayaan penyandang disabilitas.

Baca Juga  Rico Atlet Bin Juara Kualifikasi Pon XXI Jateng Open

Sementara itu, Sawitri Wulansari perwakilan Staf Khusus Presiden memaparkan bahwa KSP juga memiliki program terkait penyandang disabilitas. Hal tersebut semestinya dapat diintegrasikan dengan program-program yang ada pada kementerian/lembaga di bawah Kemenko PMK.

“Di kita ada program sentra vaksinasi, bangga buatan Indonesia, awarding aksesibilitas, dan kartu penyandang disabilitas. Semua itu tentu dapat kita kerjasamakan sehingga ke depan upaya kita dalam peningkatan program penyandang disabilitas dapat lebih baik dan terintegrasi,” pungkasnya. (*/cr7)