Kemenkes dan Kemenag Gelar Bimtek PPIH Terintegrasi

oleh -
oleh

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab tahun 2024 pada 22-28 Maret 2024.

Kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas PPIH pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M
Pada penyelenggaraan haji tahun 2024, sebanyak 1.145 PPIH yang bertugas akan ditempatkan pada Daerah Kerja (Daker) Bandara, Madinah, dan Makkah.

Baca Juga  Airlangga: Pemerintah Akan Menyalurkan Bansos Pangan Kepada PKH dan BLNT Pada Maret, April dan Mei 2023

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Liliek Marhaendro Susilo, ketika memberikan arahannya dalam Bimtek PPIH, menekankan pentingnya mengendalikan faktor risiko kesehatan bagi jemaah haji Indonesia, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

PPIH Kemenkes akan bersiaga selama 24 jam dalam melayani jemaah haji yang membutuhkan bantuan medis. Kemenkes juga menyatakan fasilitas di asrama haji layak digunakan sehingga dapat menjadi sarana pemulihan bagi para jemaah. Ia menambahkan, Tim Petugas Kesehatan Haji Indonesia (PKHI) telah memastikan kelayakan asrama haji sejak 6 bulan sebelum pelaksanaan pemberangkatan.

Baca Juga  MY Hadiri Hari Sumpah Pemuda ke - 92 secara Virtual

Dalam kesempatan tersebut, Kapuskes Haji juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap makanan yang disajikan di Arab Saudi. Setiap hari, penyedia katering akan memberikan sampel makanannya. Selanjutnya, PPIH akan memeriksa aspek sanitasi dan memastikan bahwa makanan tersebut dapat dikonsumsi baik dari segi rasa maupun fasilitasnya.

Selain hal tersebut, Kapuskes Haji juga menekankan pentingnya istithaah kesehatan, yakni pemeriksaan kesehatan baik fisik dan mental untuk memastikan kemampuan jemaah haji melaksanakan ibadah. Jemaah dapat melunasi biaya naik haji apabila telah memenuhi syarat istithaah kesehatan.(yat)

Baca Juga  Herman Deru : Pajak Jangan Hanya Dipungut, Masyarakat Juga Butuh Informasi Kegunaan Pajak yang Telah Mereka Bayarkan