MAJALAHTERAS.COM – Meningkatkan kesadaran wajib pajak (WP) dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT)-nya, Gubernur Sumsel H. Herman Deru (HD) dan Wakil Gubernur (Wagub) H. Mawardi Yahya (MY) menyampaikan SPT dengan cara tak biasa.
HDMY bersama Forkopimda kali ini kompak menyampaikan SPT melalui E-Filling dari Kantor Gubernur, bukan seperti yang sudah-sudah dengan cara datang langsung ke Kantor Dirjen Pajak Sumsel-Babel.
Menurut HD, cara tak biasa atau sedikit antimainstream ini hendaknya terus dilakukan Kanwil DJP Sumsel Babel sebagai upaya jemput bola ke masyarakat. Dengan harapan adanya peningkatan kesadaran menyampaikan SPT akan mendongkrak penerimaan pajak sehingga berimbas pada kemajuan pembangunan di Sumsel.
“Memang sedikit berubah. Biasanya kita yang ke kantor Pajak tapi hari ini Kanwil DJP yang kesini. Semoga ini dapat menjadi contoh agar masyarakat segera melaporkan SPT nya sebelum 31 Maret,” ujar HD pada Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi, di Ruang Rapat Gubernur, Kamis (18/03/2021).
Di tengah situasi pandemi seperti ini pola pelayanan jemput bola dan e-Filling sangat disarankannya. Karena dapat memudahkan para WP menyampaikan SPT. Meskipun tidak biasa Ia yakin cara ini akan diminati para WP.
“Karena tidak semua WP yang tidak menyampaikan itu bandel. Bisa jadi mereka tidak ada waktu jadi tidak sempat. Makanya Saya sangat mengapresiasi upaya ini,” ujarnya.
Untuk menggugah kesadaran masyarakat agar segera menyampaikan SPT-nya, pemerintahan kata HD juga perlu menunjukkan aksi-aksi seperti ini. Tujuannya tak lain untuk menunjang pencapaian target. Dalam kesempatan itu HD juga mengatakan, berbagai hasil pembangunan perlu juga diinformasikan kepada masyarakat agar mereka paham manfaat atas pajak yang telah dibayarkan.
“Jadi kami groundbreaking, kami meresmikan jalan itu bukan hanya jalan-jalan saja. Tapi untuk informasi ke masyarakat,” jelasnya.
Agar masyarakat sadar membayar pajak, HD juga menghimbau Kanwil DJP melakukan pendekatan yang pas. Selain mengajak warga membayar pajak, mereka juga mestinya ikut mensosialisasikan dampak dan manfaat yang dihasilkan dari pembayaran pajak warga. “Selain itu dalam pelayanan HD juga menghimbau agar mengutamakan performa dan keramahan pelayanan sehingga WP menjadi lebih nyaman,” tandasnya. Sementara itu Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumsel dan Bangka Belitung, Romadhaniah mengatakan esensi dari pekan panutan pajak ini adalah meningkatkan kepatuhan perpajakan di Sumsel berdampak penerimaan pusat dan daerah.
Dikatakan Romadhaniah tantangan di tahun 2020 dan 2021 memang sangat tidak mudah. Dimana tahun 2021 penerimaan pajak ditarget meningkat 15% dari tahun 2020 sebesar Rp13,8 triliun. Oleh karena itu Ia sangat berharap kerjasama dengan Pemprov Sumsel dan Forkopimda dapat mendukung tercapainya target penerimaan pajak baik pusat dan daerah.
“Karena jika pajak pusat tercapai maka DBH juga tentu akan meningkat. Untuk itu yang selama ini sudah berjalan baik kerjasmanya mudah-mudahan akan ditingkatkan signifikan,” katanya.
Sebagai upaya mencapai target tersebut saat ini DJP telah melakukan Tax Reform untuk memudahkan WP melaporkan pajaknya melalui E-Filling dan E-Billing.
Hadir dalam kesempatan tersebut.Forkopimda Sumsel, Pangdam II Sriwijaya diwakili Kasdam II Sriwijaya Brigjen TNI Muhammad Zamroni, S.IP, Kapolda Sumsel diwakili Kabid Keuangan Kombes Pol Heni Kresnowati, SE. MSi, Ketua Pengadilan Tinggi Sumsel diwakili Sekretaris Pengadilan Tinggi, Reno Sugiharto SH.MH, Ketua Pengadilan Tinggi Agama diwakili Hakim Tinggi Drs. H. Suyadi, SH.MH dan Kajati Sumsel diwakili Kasubbag Keuangan Kejati Dr Husni Tamrin. Kemudian Kepala Bapenda Sumsel Neng Muhaibah.(*)