MAJALAHTERAS.COM – Dalam rangka mendukung agenda global demi mendorong pembangunan berkelanjutan yang tertuang dalam Suistanable Development Goals (SDGs), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong daerah untuk mendukung agenda tersebut.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyampaikan, SDGs memiliki arti penting untuk mendorong pembangunan dunia yang mengarah pada pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup.
Menurut Tjahjo, Kemendagri nantinya secara intens akan melakukan pembinaan dan pengawasan dalam penyusunan rencana pembangunan daerah sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Penyusunan Program dan kegiatan daerah harus memasukan rencana pembangunan berkelanjutan yang sudah tertuang dalam SDGs,” kata Tjahjo di Jakarta (18/12/2018).
Konsep SDGs sendiri merupakan kesepakatan global di luar janji politik kepala daerah yang nantinya akan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurut Tjahjo, Kemendagri akan berfokus pada proses perencanaan RPJMD mulai dari penyusunan rancangan awal sampai dengan penetapan.
“Kemendagri akan berfokus mulai dari penyusunan rancangan awal RPJMD sampai dengan penetapan, agar 17 tujuan SDGs tersebut dapat masuk bersama dengan janji politik kepala daerah terpilih,” jelas Tjahjo.
Tjahjo berharap nantinya akan dihasilkan output RPJMD yang berkualitas dan berkelanjutan yang memiliki 5 manfaat untuk daerah tersebut. 5 manfaat ini menurut Tjahjo yaitu, meningkatkan pendapatan masyarakat, munculnya kesempatan kerja, terbukanya lapangan berusaha, kemudahan akses dan kualitas pelayanan publik, serta peningkatan daya saing daerah.
Tak lupa, Mendagri mengingatkan kepada kepala daerah untuk ikut serta mendukung program global tersebut. “SDGs bukan hanya program nasional, tapi merupakan kesepatakan global untuk kemajuan dan kelestarian hayati dunia. Mari kita bersama Kepala Daerah untuk mendukung program tersebut,” tutup Tjahjo. (Rls).