Majalahteras.com – Kelurahan Poris Plawad Utara menggelar Operasi Razia Aman Bersama Pakai Masker, digelar di Jl. Irigasi Sipon Poris Residence, Kelurahan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (14/1/2021)
Kegiatan ini bekerja sama dengan Tiga Pilar TNI, Polri, Kelurahan, dan DPUPR Kota Tangerang. Hadir pula Lurah Poris Plawad Utara Tonny, S.Sos, Binamas, Babinsa, Sekretaris kelurahan, kasi dan staf kelurahan.
Dalam razia kali ini, terjaring 9 orang yang tidak pakai masker, langsung didata oleh petugas satgas covid -19. Pelanggar rata-rata warga dari luar Kelurahan Poris Plawad Utara. Mereka dikenakan sanksi hukuman sosial dengan menyapu memakai baju rompi warna orange. Setelah seleseai menjalani hukuman sosial, diberi pengertian sosialisasi oleh Lurah Poris Plawad Utara Tonny, S.Sos, dan diberi masker secara gratis.
Lurah Poris Plawad Utara Tonny, S.Sos mengatakan, operasi ini digelar karena tahun 2021 PSBB di wilayah Jawa-Bali kembali diperketat.
“PSBB ini diterapkan sampai tanggal 25 Januari 2021. Kami juga perketat untuk mematuhi disiplin protokol kesehatan 4M, mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masket, dan menghindari kerumunan. Kami berharap warga selalu disiplin bermasker untuk pencegahan penularan covid -19, dikarenakan Kota Tangerang meanjadi zona merah. Tapi alhamdulilah, Kelurahan Poris Plawad Utara zona hijau. Harapan ke depan pandemi covid -19 ini segera berakhir supaya masyarakat bisa berativitas lagi seperti biasa. Ayo kita putuskan mata rantai covid-19 secara bersama-sama,” kata Tonny.@Muhamad S