CIKARANG – Jajaran Lapas Kelas IIA Cikarang melaksanakan Kegiatan Pemasyarakatan Bersih-Bersih (Gotong Royong Kebersihan Lingkungan) Bersama Aparat Penegak Hukum Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59.
Kegiatan yang dilaksanakan diLingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang ini dalam upaya Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS1.UM.01.01-185 tanggal 23 Februari dan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Nomor : W11.PK.08.05-4130 tanggal 15 Maret 2023 tentang Pemasyarakatan Bersih-bersih di Lingkungan Satuan Kerja Pemasyarakatan dan Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Nomor : W.11-PK.08.05-4130 tanggal 15 Maret 2023 Pemasyarakatan Bersih-Bersih di Lingkungan Satuan Kerja Pemasyarakatan.
Kegiatan Gotong Royong yang dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang Veri Johanes turut dengan melibatkan anggota Polsek Cikarang Pusat dan Koramil 12 Serang Baru serta diikuti oleh Pejabat Struktural, Staf Pegawai serta 20 Orang WBP Pekerja Asimilasi Luar.
Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang Veri Johanes mengatakan bahwa Adapun rangkaian kegiatan tersebut diantaranya Pelaksanaan apel petugas dan WBP Pekerja Asimilasi Luar yang dipimpin oleh Kalapas dan dilanjutkan pembagian tim serta tugas kebersihan.
“Pelaksanaan gotong royong kebersihan Lingkungan pada area perkantoran dan lingkungan luar Lapas. Kegiatan Pemasyarakatan Bersih-Bersih (Gotong Royong Kebersihan Lingkungan) Bersama Aparat Penegak Hukum berjalan lancar, aman dan kondusif,” ujarnya. (Red).