Kabid Humas Polda Banten Ajak Masyarakat Patuhi Prokes

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM – Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi imbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan saat berbelanja di Mall dan Pasar Tradisional. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi penularan virus covid-19 jelang lebaran.

“Kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayah hukum Polda Banten, saya mengimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan saat berbelanja,” ujar Edy Sumardi saat mengunjungi salah Mall di Kota Serang. Rabu, (12/05/2021).

Baca Juga  Lapas Serang Ikuti Apel Pagi Pegawai dan Halal Bihalal Keluarga Besar Kemenkumham 1 Syawal 1443 H Secara Virtual

“Selalu menggunakan masker, menjaga jarak, serta jangan lupa selalu cuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitaizer disaat selesai berbelanja,” lanjut Edy Sumardi.

Ia menambahkan penerapan protokol kesehatan penting dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Menjelang lebaran Idul Fitri ini, banyak masyarakat yang berbelanja untuk persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri. Untuk itu saya imbau dan mengajak agar selalu mematuhi protokol kesehatannya. Dan jangan lalai, karena protokol kesehatan sangat penting dilakukan guna mencegah penularan,” tambah Edy Sumardi.

Baca Juga  Lapas Perempuan Tangerang Resmi Tutup Program Rehabilitasi Medis dan Sosial

Edy Sumardi juga menjelaskan dalam Operasi Ketupat Maung Tahun 2021, Polda Banten tidak hanya mendirikan Pos Pengamanan dan Pos Penyekatan saja, namun juga mendirikan Pos Pelayanan di tempat-tempat umum seperti di Mall, Pasar dan tempat wisata.
“Dan guna mengantisipasi penularan Covid-19, kita juga sudah mendirikan Pos Pelayanan di tempat-tempat umum dan menurunkan personel dalam mengawasi masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan,” jelas Edy Sumardi.

Baca Juga  Belajar Kewirausahaan, 130 Taruna POLTEKIP Studi Lapangan ke Lapas Cikarang

“Semoga dengan apa yang kita lakukan saat ini bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di wilayah hukum Polda Banten,” tutup Edy Sumardi.(OPIK)