Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Pengarah Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit

oleh
oleh -

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Pengarah Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.

Penunjukkan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 9 Tahun 2023. Keppres tersebut sekaligus menetapkan pembentukan Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.

Baca Juga  Ketua PWI Kota Serang Apresiasi Wali Kota Atas Prestasi Meraih WTP 6 Kali Berturut-turut

“Dalam rangka penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit serta penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri kelapa sawit, dibentuk Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut Satuan Tugas,” bunyi Pasal 1 Keppres tersebut, Jakarta, Senin (17/4/2023).

Baca Juga  Wujudkan Rutan Bersinar, Rutan Bangil Gelar Penandatanganan Kerjasama P4GN dengan BNNK Pasuruan

Satgas tersebut berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Satgas terdiri atas pengarah dan pelaksana. Satgas bertugas sejak Keppres ditetapkan pada 14 April 2023 sampai dengan 30 September 2024.

Pembentukan Satgas bertujuan melakukan penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit serta penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri kelapa sawit.

Baca Juga  Sambangi Kejari Kota Palembang, Lapas Kelas I Palembang Komitmen Bangun Sinergi Untuk Kolaborasi

Di deretan susunan pengarah, Luhut ditunjuk menjadi Ketua Pengarah Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.

Kemudian, wakil ketua I pengarah dan wakil ketua II pengarah masing-masing ditempati Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator BIdang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.