Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Pengarah Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit

oleh
oleh -

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Pengarah Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.

Penunjukkan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 9 Tahun 2023. Keppres tersebut sekaligus menetapkan pembentukan Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.

Baca Juga  Jelang Mudik Lebaran, Dinas PUPR Provinsi Banten Melalui UPTD PPJ Seragon Lakukan Pemeliharaan dan Perbaikan Jalan

“Dalam rangka penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit serta penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri kelapa sawit, dibentuk Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut Satuan Tugas,” bunyi Pasal 1 Keppres tersebut, Jakarta, Senin (17/4/2023).

Baca Juga  Pasangan Suami Istri Asal Lampung Gadaikan Mobil Demi Gandakan Uang ke Dukun Mbak Slamet

Satgas tersebut berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Satgas terdiri atas pengarah dan pelaksana. Satgas bertugas sejak Keppres ditetapkan pada 14 April 2023 sampai dengan 30 September 2024.

Pembentukan Satgas bertujuan melakukan penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit serta penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri kelapa sawit.

Baca Juga  Pengamat Politik: Megawati Diprediksi Memilih Ganjar Sebagai Capres PDIP Dibandingkan Puan

Di deretan susunan pengarah, Luhut ditunjuk menjadi Ketua Pengarah Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.

Kemudian, wakil ketua I pengarah dan wakil ketua II pengarah masing-masing ditempati Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator BIdang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.