Indra Kenz Mengakui Jika Aplikasi Investasi Binomo Ilegal

oleh
oleh -

Indra Kesuma alias Indra Kenz akhirnya mengakui jika aplikasi investasi Binomo ilegal.

“Setelah pertemuan tersebut saya memutuskan untuk menghentikan dan menghapus semua konten yg berkaitan dengan binary option,” kata Indra Kenz dikutip lewat unggahan akun media sosialnya, Jumat (18/2/2022).

Adapun, Indra mengakui tujuan awal membuat konten tersebut hanya untuk berbagi pengalaman. Namun saat ini, dampaknya ada banyak orang yang merasa dirugikan akibat konten tersebut.

Baca Juga  Lapas Cikarang Laksanakan Tera Ulang Timbangan Dapur

“Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan karena konten- konten binary option yang pernah saya upload,” ujarnya.

“Sebagai warga negara yg baik, saya akan tetap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang ada untuk menyelesaikan permasalahan ini. Terima Kasih,” tambahnya. (Dede).