Harga Gas LPG 12 Kg Naik, Ini Alasannya

oleh -
oleh

Harga gas LPG 12 kilogram (Kg) naik. PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading Pertamina mengklaim kenaikan ini sudah mempertimbangkan kemampuan pasar.

Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting mengatakan, penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi, selain itu harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN.

Baca Juga  Kalapas Pemuda Tangerang: Kerohanian Kristen Untuk Meningkatkan Iman dan Memenuhi Hak Napi

Untuk LPG subsidi 3 Kg, Irto menyatakan bahwa tidak ada perubahan harga yang berlaku.

“Penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG non subsidi seperti Bright Gas atau sekitar 6.7% dari total konsumsi LPG nasional per Januari 2022 ini. Untuk LPG subsidi 3 Kg yang porsinya lebih dari 93% tidak mengalami perubahan harga, harga tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat, ” tambah Irto, Minggu (27/2/2022).

Baca Juga  Kalapas Amuntai Ungkap Pesan Penting Saat Peringati Hari Ibu ke-94

Adapun harga baru seluruh produk LPG non subsidi ini berlaku mulai tanggal 27 Februari 2022. Dia mengatakan, penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.

“Tercatat, harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai 775 USD/metrik ton, naik sekitar 21% dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021,” jelas Irto.

Baca Juga  Lewat Pelatihan Damkar, Lapas Banceuy Siap Siaga Menanggulangi Bencana

Dengan adanya penyesuaian, harga LPG non subsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp15.500 per Kilogram (Kg). (Dede).