Kalapas Pemuda Tangerang: Kerohanian Kristen Untuk Meningkatkan Iman dan Memenuhi Hak Napi

oleh
oleh -

TANGERANG – Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang melaksanakan kegiatan kerohanian kristen secara Tatap muka (offline) dan Virtual (online) melalui aplikasi Zoom yang diikuti oleh 136 (seratus tiga puluh enam) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kristiani Lapas Pemuda kelas IIA Tangerang dan 24 gereja atau yayasan yang bergabung secara online zoom. Selasa (28/12/2021).

Ibadah dan Perayaan Natal bersama diisi oleh Tim Pelayanan GBI Ginosko dan khotbah firman dibawakan oleh Pendeta Roma Solissa yang mengambil tema “Cinta Kasih Kristus yang Menggerakkan Persaudaraan” (1 Petrus 1 ayat 22).

Baca Juga  Menkopolhukam Bertemu Diaspora Indonesia di Australia, Salah Satunya Abbadi Thalib

Kegiatan ibadah dan perayaan Natal dilaksanakan melalui aplikasi zoom yang berpusat di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang yang diakses oleh mitra gereja maranatha Lapas Pemuda Tangerang dan juga keluarga para Warga Binaan Pemasyarakatan.

Di akhir acara kegiatan Ibadah dan Natal, terdapat penyerahan piagam penghargaan yang diberikan oleh Kadek Anton Budiharta selaku Kepala Lapas Pemuda Tangerang kepada mitra gereja maranatha Lapas Pemuda Tangerang yang diwakili oleh Pendeta Roma Solissa (Ketua Gembala Jemaat GBI Ginosko dan Bapak Andi Janto Singgih (Ketua Yayasan Komunitas Pria Katolik) atas partisipasi aktifnya dalam pelayanan kerohanian kristiani untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Pemuda Tangerang.

Baca Juga  Gelar Rapat Evaluasi Realisasi APBD, Walikota Serang Tekankan Realisasi Anggaran Cepat Selesai

Kepala Lapas Pemuda Tangerang Kadek Anton Budiharta menuturkan bahwa Pelaksanaan kegiatan kerohanian kristen bertujuan untuk meningkatkan iman para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristiani agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat sekaligus memberikan hak-hak narapidana sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 1 UUD RI Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan yang menegaskan bahwa narapidana berhak melakukan ibadah sesuai dengan agama atau kepercayaannya. (Dede).

Baca Juga  Ditjen Otda Kemendagri Gela FGD Dukungan Regulasi Otonomi Daerah dalam Rangka Rencana Pemindahan Ibukota Negara