MAJALAHTERAS.com – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Kayan masih terus berproses. Kabarnya, rekomendasi komisi keamanan bendungan sudah di meja Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).
Kendati demikian, PT Kayan Hydro Energi (KHE) masih kesulitan lantaran tenaga kerja ahli belum kembali ke Indonesia. “Ini salah satu dampak Pandemi Covid-19, sehingga tenaga kerja kita belum bisa kembali ke Indonesia,” jelas Direktur Operasional PT KHE, Khaerony.
Kesulitan tersebut tidak membuat mereka diam, bermacam upaya telah ditempuh. Salah satunya adalah berkomunikasi dengan pemerintah pusat melalui Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) pekan lalu. “Hasilnya saat ini masih berproses dan beberapa persyaratan harus dipenuhi. Supaya segera masuk ke Kaltara untuk melakukan proses pengerjaan bendungan PLTA Sungai Kayan,” katanya.
Mega proyek tersebut, memang membutuhkan waktu lama. Paling tidak dalam kurun waktu 10 tahun mendatang baru bisa dirasakan. Imbasnya pun, sangat besar salah satunya adalah mengembangkan perekonomian di Kaltara. “Kita berharap adanya PLTA ini dapat memberikan efek besar bagi masyarakat Kaltara,” jelasnya.
Khaerony juga menepis beredar kabar bahwa PT KHE tidak niat dalam investasi ini. Ia mengungkapkan, sejak dicanangkan 10 tahun lalu, PT KHE dinilai paling siap dalam rencana ini.
Hal ini dibuktikan dengan adanya hasil audit internasional yang memberikan nilai 5A3, salah satu nilai tertinggi sehingga dapat disimpulkan bahwa perusahaan tersebut bonafide. “Perusahaan kita termasuk strenght. Investasi awal kita untuk project ini sudah mencapai Rp 2 triliun,” terangnya. @MANDU