Falsafah ‘Marimoi Ngone Futuru’ Diperkenalkan Kakanwil Andi Taletting pada Rakornas Kekayaan Intelektual di Bali

oleh
oleh -

Ternate – Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi memperkenalkan falsafah ‘marimoi ngone future’ (bersatu kita kuat) dihadapan para panelis yakni Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen bersama para direktur, dan para Kakanwil dan Kadivyankum seluruh Indonesia.

Andi Taletting menyampaikan falsafah yang berasal dari identitas kultural masyarakat Maluku Utara khususnya di Ternate tersebut, untuk menggambarkan semangat kekeluargaan yang termanifestasi melalui kolaborasi dan sinergitas yang terus dipupuk oleh jajaran Kemenkumham Malut. Falsafah tersebut menjadi dasar kerja sama yang terus diperkuat bersama pihak terkait dalam upaya mendorong peningkatan kekayaan intelektual di Provinsi Malut.

Baca Juga  Bantu Nakes Tangani Covid-19, IKALUIN Galang Dana

“Ketika kami masuk memimpin Kanwil Kemenkumham Malut, kami membawa satu filosofi kearifan lokal yang dinamakan marimoi ngone futuru, artinya bersama kita kuat,” ujar Andi Taletting, dari Ballroom Discovery Kartika Plaza Hotel, Bali, Kamis sore (5/9).

Dengan keguyuban di antara seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Malut, hal itu menjadi modal dalam menjalin sinergi dan kolaborasi bersama seluruh pihak terkait. Sebab, Andi Taletting menerangkan bahwa di Malut dari potensi berbagai potensi di bidang perkebunan, pertanian, dan pertambangan, di Malut juga terdapat banyak keragaman budaya masyarakat adat yang perlu dilestarikan.

Baca Juga  Path To Progres 26 Inovasi Rutan Bangil Siap Launching

Hal ini cukup beralasan sebab dari Malut merupakan wilayah dengan permohonan kekayaan intelektual komunal terbanyak dalam beberapa tahun terakhir. Data terakhir menyebutkan bahwa terdapat 193 ekspresi budaya tradisional dan 228 pengetahuan tradisional selain potensi indikasi geografis dan sumber daya genetik.

KIK di Malut tersebut belum termasuk berbagai potensi lainnya yang dalam tahapan pendaftaran maupun yang masih perlu diinventarisir oleh pemerintah daerah pada 10 kabupaten/kota di Malut.

Baca Juga  Diskusi Media Siber dan Relawan Dalam Rangka Mengawal Pemerintah yang Sah dan Berdaulat

“Ada pemahaman dari masyarakat dan pemda yang masih minim terkait pentingnya perlindungan terhadap kekayaan intelektual. Ini yang terus kita dorong melalui semangat kebersamaan dalam bingkai marimoi ngone futuru,” ungkap Andi Taletting.