DP3AKB Provinsi Jabar Ajak Media Terapkan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

oleh
oleh -

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dam Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA) menggelar Sosialisasi Media Ramah Anak dengan tema Bersama lindungi Anak Dengan Media Ramah Anak yang bertempat di Aula DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Senin (25/03/2024).

Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) mencatat bahwa selama tahun 2023 di Jawa Barat terjadi 1.696 kasus kekerasan anak yang terdiri dari 343 kekerasan fisik, 396 kasus kekerasan psikis, 1.120 kasus kekerasan seksual, dan 119 kasus penelantaran dengan korban anak-anak.

Dari informasi tersebut, Sekretaris DP3AKB Provinsi Jabar Eva Fandora, mengajak seluruh media massa di Jawa Barat untuk menerapkan pedoman pemberitaan ramah anak, serta menyebarluaskan edukasi yang bermanfaat.

Baca Juga  Satgas TMMD 108 Turunkan Alat Berat Bantu Sukseskan TMMD

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak media di jawa barat untuk menghasilkan kesepakatan bersama mewujudkan media yang ramah anak. Kami juga ingin mendorong media di jawa barat menerapkan pedoman pemberitaan ramah anak serta menyebarluaskan informasi dan materi edukasi yang bermanfaat dari aspek sosial, budaya, pendidikan, agama, dan kesehatan anak dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak,” tutur Eva.

Menurutnya, media massa sangat berpengaruh serta dapat mengubah sikap dan perilaku atau persepsi masyarakat luas, termasuk anak-anak.

Baca Juga  Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat

“Pengaruh media massa meliputi tiga aspek, yaitu dari tidak tahu menjadi tahu. dari tidak suka menjadi suka atau sebaliknya dari suka menjadi tidak suka. mengubah sikap dan perilaku,” paparnya.

Di tempat yang sama, Koordinator Bidang Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, M. Sudama Dipawikarta menjelaskan, konten-konten di media sosial sangat dapat mempengaruhi psikologis karena tidak mengenal batasan serta jam tayang yang dapat mempengaruhi anak-anak.

“bahwa konten-konten media sosial lah yang banyak melanggar dan mempengaruhi psikologis karena tayangan atau konteks nya tidak mengenal batasan-batasan serta jam tayang,” ungkapnya.

Baca Juga  Ikrar Janji setia kepada NKRI, Napiter Lapas Kalianda, Cium Bendera Merah Putih

Dalam rangkaian acara sosialisasi, di buat nota kesepakatan semua perwakilan media yang hadir dengan dinas-dinas terkait dan ditandatangani sebagai bentuk kesepakatan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai perlindungan Anak dengan Media Ramah anak.

Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa media massa, diantaranya media televisi, media cetak, media online, serta radio yang ada di Kota Bandung, Jawa Barat. Selain itu, hadir pula para narasumber dari KPID Jabar dan Ketua Ikatan Penulis Keluarga Berencana (IPKB) Jabar.(tin)