MAJALAHTERAS.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) kembali menunjukkan peran aktifnya di kancah diplomasi lingkungan global melalui partisipasi dalam rangkaian Thirty-Eighth Meeting of the Parties to the Montreal Protocol on Substances that Deplete the Ozone Layer (MOP38) di Kigali, Rwanda, yang berlangsung pada 2–6 November 2026. Pertemuan tahun ini memiliki arti penting karena bertepatan dengan peringatan 10 tahun adopsi Amendemen Kigali, sebuah perjanjian global krusial untuk menurunkan konsumsi hidrofluorokarbon (HFC) yang memiliki potensi pemanasan global (GWP) tinggi.
Delegasi Republik Indonesia (DELRI) yang terdiri dari unsur KLH/BPLH dan Kementerian Luar Negeri mengawal ketat berbagai isu strategis dalam pertemuan tersebut. Pada Segmen Tingkat Tinggi (High-Level Segment) yang digelar 5–6 November 2026, Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH, Ary Sudijanto, menyampaikan pernyataan resmi Ketua Delegasi atas nama Pemerintah Indonesia yang menekankan pentingnya menerjemahkan semangat kesepakatan global ke dalam aksi nyata di lapangan.
“Kita harus menerjemahkan semangat Kigali ke dalam implementasi nyata: memenuhi komitmen penurunan HFC, mempercepat akses terhadap teknologi yang aman, ber-GWP rendah dan hemat energi, serta memperkuat dukungan finansial dan teknis bagi negara berkembang,” tegas Ary Sudijanto dalam pidato kuncinya.
Komitmen Nyata dan Capaian Progresif Indonesia
Dalam forum internasional tersebut, Indonesia melaporkan pencapaian membanggakan di mana target nasional penghapusan HCFC pada tahun 2025 berhasil mencapai 72,66 persen, melampaui target komitmen Protokol Montreal yang dipatok sebesar 67,5 persen. Capaian tersebut merupakan buah dari pelaksanaan program HCFC Phase-Out Management Plan (HPMP) II dan III antara lain berupa peningkatan kapasitas bagi 945 petugas Bea dan Cukai yang merupakan garda terdepan dalam pengawasan impor BPO, pelatihan dan sertifikasi bagi 4.319 teknisi Refrigerasi dan AC (RAC) dan 397 instruktur RAC yang merupakan elemen penting dalam ekosistem pengelolaan BPO di Indonesia.
Selain itu, pada sidang ke-98 Komite Eksekutif Dana Multilateral (Multilateral Fund/MLF) tahun ini, proyek efisiensi energi Indonesia untuk produsen lemari pendingin domestik turut disetujui. Dukungan ini memfasilitasi transisi industri dari HFC-134a ke hidrokarbon (R-600a) yang jauh lebih ramah lingkungan, sekaligus mendongkrak efisiensi produk dan daya saing ekspor nasional.
Melalui ratifikasi Amendemen Kigali, Indonesia bersiap memulai pengurangan konsumsi HFC minimal sebesar 10% dari baseline pada 1 Januari 2029 (setara 2,3 juta ton CO_2eq). Pengendalian emisi HFC ini juga telah diintegrasikan ke dalam Second Nationally Determined Contribution (Second NDC) Indonesia sebagai aksi mitigasi tambahan di sektor IPPU mulai 2031, selaras dengan Rencana Aksi Pendinginan Nasional (National Cooling Action Plan).
Seruan Keadilan Global: Pendanaan dan Alih Teknologi
Sebagai negara tropis dengan pertumbuhan pesat, Indonesia menegaskan bahwa akses terhadap teknologi pendingin yang terjangkau sangat esensial untuk menjaga ketahanan pangan, menunjang layanan kesehatan, serta menggerakkan roda ekonomi. Namun, negara-negara berkembang (Artikel 5) masih dihadapkan pada tantangan nyata terkait alih teknologi, kapasitas teknis, serta penguatan regulasi hilir.
Terkait instrumen pembiayaan, Indonesia memandang Dana Multilateral (Multilateral Fund) sebagai fondasi utama keberhasilan Protokol Montreal. Oleh karena itu, pengisian kembali ) dana periode 2027–2029 yang memadai, dapat diprediksi, serta pencairan yang tepat waktu merupakan wujud nyata solidaritas internasional.
“Pengisian kembali dana yang memadai dan dapat diprediksi, serta pencairan dana yang lancar dan tepat waktu, adalah wujud nyata komitmen bersama dan solidaritas internasional. Mari kita gunakan MOP ke-38 ini tidak hanya untuk menyelesaikan hal-hal formal dan teknis, tetapi juga memperkuat komitmen finansial agar sarana implementasi sejalan dengan ambisi yang tinggi,” pungkas Ary Sudijanto.
Melalui keikutsertaan di MOP38, Indonesia mempertegas posisi tawar dan konsistensinya dalam mengawal Protokol Montreal, memastikan bahwa transisi menuju masa depan pendinginan global yang berkelanjutan berjalan secara adil, inklusif, dan berpihak pada kesejahteraan negara berkembang.





