Dalam Sehari, Dua Lapas Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Penitipan Makanan

oleh
oleh -

NEWS – Dalam sehari, dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yakni Lapas Kelas I Bandar Lampung dan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang didapatkan dari hasil penggeledahan titipan makanan pada hari Kamis, (13/01).

Penggagalan penyelundupan narkotika pertama dilakukan oleh Petugas P2U Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung, Pujatmiko, yang telah menggagalkan penyelundupan narkotika yang diduga jenis ganja yang didapatkan dari hasil penggeledahan titipan makanan pada pukul 12.30 WIB, hari Kamis, (13/01).

Menurut pengakuan Putjamiko, Narkotika yang diduga jenis ganja tersebut, diselundupkan pada makanan yang dibungkus lakban coklat didalam empat buah cumi sotong,

Baca Juga  Pasca Covid Income Wisata di Banten Capai 750 Milyar

“Benar, barang haram itu kami dapat dari titipan makanan pembesuk,” ungkapnya.

Menindak lanjuti hasil temuan narkotika tersebut, petugas P2U menyampaikan kepada Kepala Keamanan untuk dilaporkan kepada Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung.

Maizar selaku Kepala Lapas 1 Bandar Lampung, langsung melakukan koordinasi dengan pihak Polres Bandar Lampung terkait penemuan tersebut.

‘’Setelah saya menerima laporan dari KPLP, saya langsung melihat sendiri temuannya dan segera melakukan koordinasi kepada pihak polres,’’ ungkap Maizar

Baca Juga  Wajah Senang Bocah Gemes Goda Satgas TMMD

Lebih lanjut, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Satuan narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Bandar Lampung, barang tersebut diindikasikan sebagai narkotika jenis ganja seberat 281 gram.

Kedua, penggagalan narkotika kembali dilakukan oleh petugas penggeledahan barang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandung, yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika yang diduga narkotika jenis shabu dan 15 butir obat terlarang diduga Dumolid yang diselipkan ke dalam makanan ringan (snack) jenis kue kering dan olahan makanan jenis keong(tutut) oleh kurir atas nama Dede Sinda yang ditujukan kepada narapidana atas nama Tatang.

Baca Juga  Bupati Lampura Melepas Peserta MTQ, Umrah dan Perjalanan Rohani

Menindak lanjuti hasil temuan narkotika tersebut, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA  Bandung, Fauzul, melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandung terkait penemuan tersebut.

‘’Setelah mendapatkan laporan penggagalan barang tersebut saya langsung koordinasikan kepada pihak Polresta Bandung dan sekarang sedang diproses untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,’’ ungkap Fauzul

Keberhasilan penggagalan penyelundupan narkotika di Lapas merupakan wujud dari semangat 3 kunci pemasyarakatan maju yaitu Deteksi dini gangguan keamanan dan Ketertiban, Berantas narkoba serta Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. (Red).