Cegah Pembuangan Sampah Liar, DLH UPT Timur Dirikan Posko Pengawasan di Jembatan Jurumudi Baru

oleh
oleh

KOTA TANGERANG – Untuk mengatasi persoalan pembuangan sampah liar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) UPT Timur bersama Kelurahan Jurumudi Baru, Satgas Kecamatan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang melakukan pembersihan sampah di Jembatan Pintu Air Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Jumat (23/10/2026).

Selain membersihkan tumpukan sampah, DLH UPT Timur mengambil langkah tegas dengan mendirikan tenda pengawasan di atas jembatan selama satu minggu, mulai Jumat, 23 Oktober, hingga Sabtu, 31 Oktober 2026. Langkah ini dilakukan untuk memantau aktivitas masyarakat sekaligus mencegah terulangnya praktik pembuangan sampah sembarangan di fasilitas umum tersebut.

Dalam kegiatan itu, petugas juga melakukan penyemprotan dan pembersihan sisa-sisa sampah yang menumpuk di sekitar jembatan. Untuk mendukung kelancaran pekerjaan, akses jalan di lokasi sempat ditutup sementara dengan melibatkan Bhabinkamtibmas Polsek Batuceper.

Sebagai solusi bagi masyarakat yang hendak membuang sampah, DLH UPT Timur menyediakan sejumlah gerobak penampung. Sampah yang terkumpul kemudian diangkut menggunakan truk yang disiagakan secara bergantian untuk dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing.

Penyediaan fasilitas tersebut diharapkan dapat mengurangi kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan sekaligus memberikan alternatif pembuangan sampah yang lebih tertib.

Lurah Jurumudi Baru Minta Masyarakat Tingkatkan Kesadaran

Lurah Jurumudi Baru, Abdul Raub, mengatakan tumpukan sampah di atas Jembatan Pintu Air Jurumudi Baru diduga berasal dari aktivitas pembuangan liar oleh masyarakat yang belum memiliki kesadaran terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Menurutnya, sampah yang ditemukan di lokasi tersebut tidak seluruhnya berasal dari warga Jurumudi Baru. Ada kemungkinan sebagian sampah dibuang oleh masyarakat dari wilayah kelurahan tetangga.

“Ini bisa dikatakan sebagai pembuangan sampah liar. Masyarakat yang belum berpartisipasi dalam kegiatan bersih lingkungan masih membuang sampah sembarangan. Sampah di lokasi ini bukan semata-mata berasal dari warga Jurumudi Baru, tetapi kemungkinan juga dari kelurahan tetangga,” ujar Abdul Raub.

Ia menegaskan, persoalan sampah tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengandalkan petugas kebersihan. Diperlukan kesadaran dan partisipasi masyarakat agar lingkungan tetap bersih dan tidak kembali dipenuhi tumpukan sampah.

Abdul Raub juga mengingatkan bahwa sampah yang menumpuk dapat menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat, terutama jika dibiarkan dalam waktu lama.

“Kami berharap ada dukungan penuh dari masyarakat untuk menjaga kebersihan. Kebersihan merupakan pangkal kesehatan. Jika sampah dibiarkan menumpuk, dampaknya bisa memicu berbagai penyakit, seperti diare dan demam berdarah dengue (DBD),” tegasnya.

DLH UPT Timur Siapkan Gerobak dan Truk Pengangkut Sampah

Sementara itu, Kepala DLH UPT Timur, H. Bahudin, membenarkan adanya tumpukan sampah liar di atas Jembatan Pintu Air Jurumudi Baru. Ia menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan unsur kelurahan, Satgas Kecamatan, dan BPBD Kota Tangerang untuk melakukan pembersihan serta penyemprotan di lokasi.

Menurut Bahudin, pendirian tenda pengawasan merupakan salah satu langkah untuk mencegah masyarakat kembali menjadikan jembatan sebagai tempat pembuangan sampah.

Petugas akan melakukan pemantauan sekaligus mengarahkan masyarakat agar membuang sampah melalui fasilitas yang telah disediakan. Gerobak dan truk pengangkut disiapkan untuk memastikan sampah dapat dibawa ke lokasi pembuangan akhir.

“Kami mendirikan tenda pengawasan dan menyediakan beberapa gerobak agar masyarakat bisa membuang sampah pada tempat yang telah disediakan. Lokasinya memang sedikit masuk ke dalam, tetapi ini menjadi salah satu solusi agar masyarakat tidak lagi membuang sampah di atas jembatan,” jelas H. Bahudin.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam menertibkan pembuangan sampah liar. Menurutnya, kebersihan lingkungan membutuhkan kerja sama semua pihak, bukan hanya tanggung jawab petugas kebersihan.

“Kami mohon kerja sama masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, khususnya di atas jembatan. Mari kita jaga kebersihan lingkungan bersama-sama,” imbaunya.

Empat TPS Liar di Kecamatan Benda Telah Ditutup

Selain melakukan pembersihan dan pengawasan di Jembatan Pintu Air Jurumudi Baru, DLH UPT Timur juga telah melakukan penutupan empat tempat pembuangan sampah (TPS) liar di wilayah Kecamatan Benda.

H. Bahudin menyebutkan, empat lokasi tersebut meliputi TPS Taman Buah, TPS Duta Garden, TPS Jurumudi Baru, dan TPS di Kelurahan Benda.

Penutupan TPS liar tersebut merupakan bagian dari upaya penertiban lokasi pembuangan sampah yang tidak semestinya. Langkah ini diharapkan dapat mencegah munculnya kembali titik-titik penumpukan sampah yang berpotensi mengganggu kebersihan dan kenyamanan lingkungan.

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk tidak memindahkan kebiasaan membuang sampah sembarangan ke lokasi lain setelah TPS liar ditutup. Sebaliknya, warga diharapkan memanfaatkan fasilitas pembuangan yang tersedia dan mengikuti pengaturan pengangkutan sampah di wilayah masing-masing.

Melalui pembersihan, penyediaan gerobak, pengangkutan menggunakan truk, serta pengawasan langsung di lapangan, DLH UPT Timur berharap persoalan sampah liar di Jembatan Pintu Air Jurumudi Baru dapat ditangani secara berkelanjutan.

Upaya tersebut membutuhkan dukungan masyarakat agar jembatan sebagai fasilitas umum tidak lagi menjadi tempat pembuangan sampah. Dengan kepedulian dan kerja sama seluruh pihak, lingkungan Kecamatan Benda diharapkan semakin bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.

(Muhamad)

No More Posts Available.

No more pages to load.