Citra Maja City : Akhirnya, Ada Tempat Pemakaman Umum (TPU)

oleh
oleh
Manajer Citra Maja City, Petrus Suendarso, “CMC kini menyediakan TPU untuk muslim dan nonmuslim” (Foto : Dok. FKUB Lebak/CMC).

Jenazah dibawa ke Luar Jawa

Salah seorang penghuni permukiman Citra Maja City (CMC), Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak,  meninggal dunia. Jenazahnya akan dimakamkan di tempat kelahirannya, di luar Provinsi Banten.

Bagi Manajer CMC , Petrus Suendarso, ini peristiwa yang menggugah, jadi penyadaran. CMC, mestinya, menyediakan  juga Tempat Pemakaman Umum (TPU), di samping menawarakan hunian yang asri dan modern.

Maka, kini lengkaplah  sudah  hunian kota baru, maju, dan mandiri ini. Ada pertokoan, tempat  olahraga, pusat perbelanjaan, tempat rekreasi keluarga, tempat ibadah yang terbaik (masjid dan gereja), dan akhirnya ada TPU. “Kesadaran saya terbangun, dan tak terpikirkan sebelumnya, bahwa kawasan hunian Citra Maja City memang pantas  punya TPU,” kata Petrus Suendarso, di ruang kerjanya di CMC, Ahad (02/11/25)

TPU untuk Muslim dan non-Muslim

PT Ciputra Residence, yang membawahkan Citra Maja City, akhirnya memang serius menyediakan dua tempat  pemakaman umum (TPU) untuk muslim dan nonmuslim. Namun kedua TPU itu khusus untuk  penghuni permukiman CMC.

Kedua TPU itu seluas 37.468 meter persegi, terdiri dari 22.468 meter persegi untuk TPU umat Islam dan 15.000 meter persegi untuk nonmuslim. TPU terletak di Jalan Boulevard, Citra Maja City 2, Desa Majabaru, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Ada beberapa aturan yang dibuat pihak CMC, berkaitan dengan TPU, antara lain,  wajib menjaga ketertiban  dan  kebersihan di lingkungan TPU, keluarga wajib lapor kepada pengurus TPU kalau mau memakamkan jenazah, dilarang membangun tembok atau  bangunan lain.

Luas setiap makam (maksimal) : 2,50 meter X 1,50 meter, dan lain-lain. “Pokoknya, kedua TPU itu kami desain supaya rapi, tertib,  dan  bersih. Makanya, kami buat peraturan-peraturan,” kata Petrus.

Melengkapi Masjid dan Gereja

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lebak, Drs. H. Zubaedy Haerudin menilai, kedua TPU pantas dibangun di permukiman yang memang beragam pemeluk agama.

“Lengkap jadinya di permukiman ini. Ada masjid dan gereja untuk beribadah, juga ada TPU sebagai rumah singgah  hidup sesudah mati,  untuk kemudian hidup abadi di alam akhirat nanti,” kata Haerudin. (Dean Al-Gamereau).

No More Posts Available.

No more pages to load.