Catat! Ini Daftar 106 Pinjol Berizin dan Terdaftar di OJK

oleh
oleh -
Catat! Ini Daftar 106 Pinjol Berizin dan Terdaftar di OJK

MAJALAHTERAS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperbarui daftar perusahaan fintech dan penyelenggara pinjol legal yang beroperasi di Indonesia. Sejak tanggal 6 Oktober 2021, tercatat ada sekitar 106 pinjol berizin dan terdaftar OJK.

Dengan begitu diharapkan masyarakat bisa lebih awas terhadap keberadaan pinjol ilegal.

Dari siaran pers yang dilansir Nextren pada hari Selasa (12/10), diketahui ada sebanyak 13 perusahaan fintech baru yang masuk ke dalam daftar berizin atau terdaftar OJK.

Beberapa perusahaan tersebut antara lain, PT Sens Teknologi Indonesia (Indosaku), PT Fintech Bina Bangsa (EduFund), PT Digital Micro Indonesia (DanaBijak), dan PT Smartec Teknologi Indonesia (BantuSaku).

Baca Juga  Gerakan Berbagi Kasih Buat Orang Terdampak COVID-19 Bahagia

Namun dari laporan tersebut juga disebutkan kalau PT Fintech Indonesia atau yang kerap dikenal sebagai pinjol Kreditcepat, sudah tidak memiliki izin OJK.

Perusahaan mengembalikan surat terdaftarnya karena ketidakmampuannya untuk melanjutkan operasionalnya di Tanah Air.

Penasaran dengan 106 pinjol berizin dan terdaftar OJK Oktober 2021? Simak yuk daftar lengkapnya di halaman berikutnya.

Daftar Pinjol Terdaftar dan Berizin OJK Oktober 2021

Adanya pengurangan dan penambahan perusahaan pinjol di OJK, membuat daftar di bulan Oktober 2021 mengalami perubahaan.

Baca Juga  Soal Proyek Pemprov DKI, Reda Manthovani Siap Warning Oknum "Nakal"

Berikut daftar pinjol terdaftar dan berizin OJK Oktober 2021:

  1. Kimo
  2. Toko Modal
  3. UangTeman
  4. Modalku
  5. KTA Kilat
  6. ShopeePayLater
  7. Danamas
  8. Investree
  9. Amartha
  10. Dompet Kilat
  11. Kredit Pintar
  12. Maucash
  13. Finmas
  14. KlikACC
  15. Akseleran
  16. AdaKami
  17. Esta Kapital Fintek
  18. Kreditpro
  19. Fintag
  20. Rupiah Cepat
  21. Ammana.id
  22. PinjamanGo
  23. KoinP2P
  24. Pohondana
  25. Mekar
  26. Crowdo
  27. Indodana
  28. Julo
  29. Pinjamwinwin
  30. DanaRupiah
  31. Taralite
  32. Pinjam Modal
  33. Sanders One Stop Solution
  34. Alami
  35. Awan Tunai
  36. Dana Kini
  37. Singa
  38. Duha SYARIAH
  39. Dana Merdeka
  40. Easycash
  41. Pinjam Yuk
  42. FinPlus
  43. UangMe
  44. PinjamDuit
  45. Dana Syariah
  46. Batumbu
  47. KREDITO
  48. Cashcepat
  49. Komunal
  50. KlikUMKM
  51. Adapundi
  52. Pinjam Gampang
  53. Cicil
  54. Lumbungdana
  55. 360 KREDI
  56. Dhanapala
  57. Kredinesia
  58. Pintek
  59. ModalRakyat
  60. Restock.ID
  61. DanaBagus
  62. SOLUSIKU
  63. Cairin
  64. Invoila
  65. TrustIQ
  66. KLIK KAMI
  67. UKU
  68. Modal Nasional
  69. TaniFund
  70. Ringan
  71. AVANTEE
  72. GRADANA
  73. Danacita
  74. Ikimodal
  75. Indofund.id
  76. iGrow
  77. Danai.id
  78. JEMBATANEMAS
  79. AKTIVAKU
  80. Dumi
  81. IVOJI
  82. DoeKu
  83. danaIN
  84. Qazwa
  85. LAHANSIKAM
  86. KrediFazz
  87. Indosaku
  88. Edufund
  89. Gandengtangan
  90. PAPITUPI Syariah
  91. BANTUSAKU
  92. Danabijak
  93. Danafix
  94. UATAS
  95. KlikCair
  96. AdaModal
  97. Samakita
  98. Samir
  99. TunaiKita
  100. Cashwagon
  101. Findaya
  102. CROWDE
  103. KawanCicil
  104. Asetku
  105. ETHIS
  106. KAPITALBOOST
Baca Juga  Lapas Perempuan Tangerang Gelar Vaksin Covid-19 Dosis Lengkap Bagi Napi, Petugas dan Keluarga

 

Semoga informasi ini dapat membantu kamu untuk mengetahui daftar pinjol berizin dan terdaftar di OJK.

Jangan sampai kamu merasakan dan terjebak oleh keberadaan pinjol ilegal.(Dede).