MAJALAHTERAS.COM – Organisasi Masyarakat (Ormas) BPPKB Banten menggelar konsolidasi sekaligus konferensi pers untuk menyikapi dinamika organisasi, baik yang bersifat internal maupun eksternal. Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Melati Mas, Kota Tangerang, Kamis (9/7/2026).
Konsolidasi dihadiri Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BPPKB Banten Noer Indra Djaja, SH, Sekretaris Jenderal TB Endoh Sugriwa, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Banten TB Abdul Fattah Endoh Sugriwa, SH, beserta jajaran pengurus dan anggota.
Dalam konferensi pers, Ketua Tim Hukum BPPKB Banten, Zainal Febriyanto, SH, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan memberikan kepastian informasi kepada seluruh anggota maupun masyarakat agar tidak terjadi kesimpangsiuran yang dapat memicu perpecahan.
“BPPKB Banten dibentuk oleh Noer Indra Djaja, SH, bersama almarhum TB Dudung Sugriwa serta sejumlah tokoh lainnya. Sejak berdiri pada tahun 1998 hingga 2026, organisasi ini tetap bersatu, solid, dan tidak pernah mengalami dualisme kepengurusan,” ujar Zainal.
Ia menegaskan, sejak berdirinya BPPKB Banten pada 1998, almarhum TB Dudung Sugriwa sebagai salah satu pendiri tidak pernah membentuk organisasi lain selain BPPKB Banten. Menurutnya, semasa hidup, almarhum memiliki komitmen dan kecintaan yang besar terhadap organisasi tersebut.
Terkait berkembangnya isu mengenai keberadaan organisasi lain yang diduga memiliki kemiripan nama, atribut, maupun logo dengan BPPKB Banten, Zainal menyampaikan bahwa pimpinan organisasi telah memberikan kuasa kepada tim advokat untuk menempuh langkah-langkah hukum.
“Kami telah melayangkan somasi pertama dan kedua. Dari jawaban yang kami terima, disebutkan bahwa organisasi tersebut merupakan organisasi kemasyarakatan yang baru terbentuk dan bukan BPPKB Banten Tahun 1998 maupun bagian dari BPPKB Banten 1998,” tegasnya.
Zainal juga menyampaikan bahwa dalam jawaban atas somasi tersebut, pihak yang disomasi disebut telah mengakui adanya persamaan nama, logo, maupun merek dengan BPPKB Banten 1998.
Atas dasar itu, BPPKB Banten menyatakan akan melanjutkan upaya hukum melalui jalur keperdataan guna menjaga marwah dan identitas organisasi yang telah berdiri selama hampir tiga dekade.
Di akhir keterangannya, Zainal mengimbau seluruh jajaran BPPKB Banten di semua tingkatan agar tetap menjaga soliditas dan tidak terpengaruh oleh dinamika yang berkembang.
“BPPKB Banten telah berdiri selama 28 tahun, terus berkembang, serta berkontribusi dalam pembangunan dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kami mengajak seluruh anggota tetap bersatu, menjaga kekompakan, dan memperkuat organisasi,” pungkasnya. (MUHAMAD)






