Bos PT FSP Akademi Pro Ditangkap Penyidik Bareskrim Polri, Ini Sebabnya

oleh
oleh -

Penyidik Bareskrim Polri kembali menangkap seorang pelaku yang diduga terlibat dalam kasus dugaan investasi bodong Robot Trading Fahrenheit.

Kali ini, yang ditangkap adalah Hendry Susanto, bos PT FSP Akademi Pro, perusahaan yang mengelola robot Trading Fahrenheit.

“Hendry Susanto telah ditangkap oleh Bareskrim,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Rabu (23/2/2022).

Baca Juga  Ratusan Warga Binaan pada Lapas/Rutan Kanwil Kemenkumham Malut Masuk Daftar Pemilih Pilkada

Whisnu menerangkan, Hendry Susanto saat ini telah dijebloskan ke Rutan Bareskrim Polri.

“Sudah kami tahan,” ucap Whisnu.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar modus investasi bodong yang dijalankan oleh PT FSP Akademi Pro melalui Robot Trading Fahrenheit.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis menerangkan, pihaknya menangkap empat orang yakni D, ILJ, DBC dan MF. Mereka berperan sebagai admin media sosial dan memasarkan produk Robot Tranding Fahrenheit.

Baca Juga  Lapas Narkotika Jakarata Gelar Apel Siaga 3 + 1 Bersama TNI, Polri, dan BNN

“Kami sudah mengamankan 4 pelaku. Nanti akan kami kembangkan pelaku lainya,” kata Auliansyah kepada wartawan. (Red).