Kemendagri: Pemilihan Anggota KPU-Bawaslu Penuhi 30% Keterwakilan Perempuan

oleh
oleh -
Ilustrasi Gedung KPU (Foto: )

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan Tim Seleksi KPU & Bawaslu sudah berupaya keras buat menentukan anggota KPU & Bawaslu supaya memenuhi 30% keterwakilan perempuan.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kemendagri yang juga Sekretaris Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu Periode 2022-2027 Bahtiar dalam keterangan tertulisnya yang disiarkan Puspen Kemendagri, Sabtu (19/2/2022) dilansir beritasatu.com

Pernyataan ini disampaikan Bahtiar untuk menanggapi kritikan dan pandangan publik yang menyesalkan belum terpenuhinya 30% perempuan dalam komposisi anggota KPU dan Bawaslu.

“Ya kan sudah 30%. Kita tugasnya sudah selesai mengantarkan nama-nama itu ke DPR. Kita ucapkan selamat kepada yang terpilih. Kita jadi optimis mengenai mereka. Toh track record mereka cukup handal di kepemiluan,” kata Bahtiar.

Baca Juga  Warga Binaan Lapas Cilegon Antusias Ikuti Penyembelihan Hewan Qurban

Kemendagri, kata Bahtiar, siap mendukung siapapun yang akan memimpin KPU dan Bawaslu dalam soal kerja maupun kelembagaan.

Ketika ditanya apakah komposisi yang terpilih KPU dan Bawaslu sudah tepat, Bahtiar menegaskan bukan kapasitasnya menjawab itu. “Kami bahkan sudah menyaring dan mereka semua yang kami saring itu tidak mudah. Karena memang bagus semua. Kalau bisa malah nanti kita setor empat kali jumlah komisioner biar lebih banyak pilihannya,” ujar Bahtiar.

Dikatakan dia, selama ini KPU mengajak bicara, bahkan jajaran Kemendagri juga ikut membantu. Memang harus segera dilakukan konsolidasi karena pekerjaannya sudah harus dimulai di bulan Juni.

Baca Juga  Pemerintah Launching Aplikasi e-Perda Sebagai Solusi Atasi Keracunan Regulasi bagi OPD

“Termasuk di dalamnya PKPU PKPU ini. Perencanaan yang harus diatur juga kan banyak dimulai dari perencanaan keuangan hingga seluruh kegiatannya,” jelas Bahtiar.

Di sisi lain, terkait anggaran Pemilu 2024, Bahtiar menekankan, hal tersebut memang ranahnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bappenas untuk mengkaji anggaran tersebut. Apalagi anggaran yang dibutuhkan sangat besar karena penduduk di Indonesia sangat banyak.

“Tapi kalau saya lihat memang kebutuhan kita sangat besar. Karena penduduk kita banyak, penyelenggaranya banyak dan infrastruktur di daerah itu tidak sama. Maka memang dari sekarang kami mendukung mereka,” terang Bahtiar.

Untuk mendukung ketersediaan anggaran Pemilu 2024, Bahtiar mengungkapkan pihaknya sudah mengeluarkan aturan berbentuk peraturan menteri dalam negeri (permendagri), agar pemerintah daerah (pemda) mulai menyiapkan anggaran Pemilu dari APBD masing-masing.

Baca Juga  Wardah Dukung Perempuan Muda Hadapi Tantangan Digital Melalui Wardah Youth Ambassador 2024

“Juga mulai tahun ini kita ada Permendagri agar Pemda mulai nyicil menyimpan duitnya. Kita tahu kondisi keuangan daerah belum menggembirakan. Karena memang anggaran di luar teknis penyelenggaraan sering belum tertampung,” ungkap Bahtiar.

Namun demikian, kata Bahtiar, Penyelenggara Pemilu bersama DPR harus menghitung berapa anggaran yang dibutuhkan untuk tahun ini hingga tahun 2024. Ia memperkirakan kebutuhan anggaran pemilu untuk tiga tahun tersebut setidaknya mencapai Rp 76 triliun.

“Ini memerlukan dukungan dari seluruh kementerian dan lembaga khususnya dari Kemenkeu dan Bappenas,” tegas Bahtiar.(*/cr2)