Bentuk Apresiasi, Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Berikan Sertifikat Kepada BNN Pasuruan

oleh
oleh -

PASURUAN – Kamis (30/05/2024) Rutan Bangil turut serta dalam Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang diadakan oleh BNN Kabupaten Pasuruan. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Meeting Makoya Dapur Bakar Pandaan ini menghadirkan pembicara Aipda Arif Kurniawan dari Polres Pasuruan. Peserta kegiatan ini meliputi instansi Lembaga Pemasyarakatan, pondok pesantren, serta organisasi masyarakat terkait.

Baca Juga  Kini Giliran Masyarakat Maluku Utara Rasakan Manfaat TNI AD Manunggal Air

Bimtek tersebut mencakup berbagai materi penting, seperti peran binmas Polri dalam menjadi pelopor dan pelapor terkait bahaya narkotika di masyarakat, konsep mengenal diri sendiri, serta sesi penyematan pin penggiat P4GN dan penyerahan sertifikat kepada BNN Pasuruan atas terselenggaranya Program P4GN & Rutan Bersinar di Rutan Bangil. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan peserta dalam mengawasi dan menanggulangi penyalahgunaan narkotika di berbagai lini lingkungan masyarakat.

Baca Juga  Rumah Keluarga Sarbini Segera Diperbaiki

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, memberikan arahan terkait kegiatan ini. “Bimbingan Teknis P4GN ini adalah langkah strategis untuk memperkuat upaya kita dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang bahaya narkotika dan cara menghadapinya, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba. Saya berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam kegiatan sehari-hari, baik di lingkungan kerja maupun di masyarakat,” ujar Heni Yuwono.

Baca Juga  Lapas Cilegon Gelar Festival Ramadhan, Kalapas: Mari Tingkatkan Iman dan Taqwa