Bappedalitbang Kabupaten Serang: Penyusunan RPJPD Ditarget Selesai 2024, Fokus Pada Agenda dan Isu Aktual

oleh
oleh -

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pengembangan dan Penelitian (Bappedalitbang) Kabupaten Serang telah melakukan kick off meeting atau memulai disukusi penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2024-2045. Kick off meeting dipimpin langsung oleh Bupati Serang Rt Tatu Chasanah.

Dalam proses diskusi atau pembahasan RPJPD itu, Bappedalitbang Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Rachmat Maulana dan Sekretarisnya Freddy Lamhot Sinurat melibatkan berbagai element selain unsur utamanya selurun organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.

“Yang harus menjadi perhatian dalam kick off meeting ini adalah keselarasan antara pemerintah pusat, Provinsi Banten dan Kabupaten Serang. Jadi agenda-agenda dan isu-isu aktual yang harus keterkaitan supaya nanti apa yang kita rencanakan matching dengan di provinsi dan pusat,” ujar Rachmat, belum lama ini.

Kemudian, di dalam RPJPD tahun 2024-2045 harus menyusun visi misi, sasaran, target, dan indikator utama yang semunya harus selaras dengan apa yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Pusat. “Bappeda provinsi telah memberikan catatan-catatan penting untuk kita coba susun,” katanya.

Baca Juga  Beli Produk Nasabah Mekaar, Presiden: Sangat Bagus dan Kompetitif

Selanjutnya, Bappedalitbang melakukan diskusi dengan berbagai elemen masyarakat untuk mendengar masukan-masukan yang kemudian hasilnya dituangkan ke dalam sebuah dokumen. “Supaya nanti visi misi, sasaran target bisa mewadahi apa yg menjadi permasalahan atau isu aktual di masing-masing wilayah Kabupaten Serang,” tuturnya.

Rachmat menjelaskan, RPJPD tahun 2024-2045 akan menjadi acuan dan landasan utama setiap penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). “Makanya terus terang RPJPD ini menjadi dokumen yang sangat strategis dan tingkat kesulitannya cukup tinggi karena jangan sampai prediksi kita meleset,” paparnya.

Ia mencontohkan, terkait dengan upaya mempertankan lahan pertanian saat ini tanah-tanah masih digunakan untuk pertanian. Namun 20 tahun ke depan tidak ada jaminan masih menjadi lahan pertanian karena banyak lahan yang bukan milik warga Kabupaten Serang sehingga terjadi pergeseran fungsi.

Baca Juga  Amankan Nataru, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Cek Kembali Bangunan Fisik Sekeliling Lapas

“Kita coba untuk meyakinkan bagaimana posisi kita ke depan. Kita enggak bisa bilang hari ini sama dengan 20 tahun ke depan. Kemudian, populasi penduduk juga terus bertambah, buka orang Serang yang banyak anak tapi persoalannya karena urbanisasi banyak orang yang datang ke sini,” tuturnya.

Bappedalitbang memprediksi, jumlah penduduk Kabupaten Serang pada tahun 2045 sebanyak 2,5 juta jiwa jika pertumbuhan penduduk 1,9 persen per tahun. “Kalau misalnya nanti dibuka tol Tangerang-Merak lewat Kronjo itu berpotensi membuka ekspansi industri baru. Bisa dibayangkan berapa ribu orang yang masuk Kabupaten Serang,” paparnya.

Baca Juga  HD : Festival Rempah 2020, Wujud Nyata Bantu Petani Rempah di Tengah Pandemi

Banyaknya masyarakat yang datang ke Kabupaten Serang berdampak pada efek ikutan dimana masyarakat membutuhkan perumahan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas pendidikan sehingga mau tidak mau Pemkab Serang harus menyediakan fasilitas tersebut. “Ini juga menjadi isu tematik tersendiri,” katanya.

Terkait hal itu, Rachmat menuturkan, diperlukan diskusi yang benar-benae all out agar jangan sampai yang pernah terjadi 20 tahun ke belakang terulang lagi untuk 20 tahun ke depan. Dimana banyak industri tapi potensi orang lokal untuk bisa masuk masih minim karena pendidikan yang tidak matching dengan dunia industri.

“RPJPD ini kalau secara aturan harus selesai 2026 tapi oleh pemerintah pusat dan provinsi ditarik dan harus disahkan sebelum masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Serang habis. Jadi sebelum September tahun 2024 harus sudah diketok,” ungkapnya. (Advetorial)