BEKASI,- Tim Satopspatnal (Satuan Operasional Kepatuhan Internal) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bekasi Melakukan Razia/Sidak seretak pada Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Senin (15/3/2023)
Tim Satopspatnal yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KA KPLP), Serta di ikuti oleh Pejabat Stuktural, JFU, Anggota Regu Jaga Malam dan Staff KPLP Bekasi menemukan beberap benda terlarang saat melaksanakan Razia serentak.
Aat dikonfirmasi, Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi Muhamad Susanni mengatakan bahwa Sidak ini dilaksanakan secara rutin dan berkala guna menciptakan kondisi yang aman dan tertib dikingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bekasi.
“Kepada warga binaan yang terbukti memiliki benda benda terlarang tersebut selanjutnya didata dan diberi sanksi baik teguran maupun tertulis diharapkan dapat memberi dampak yang positif dan memberikan efek jera,” ujarnya.
Masih kata Kalapas, Menurutnya Kegiatan Razia/Sidak Serentak kamar hunian Warga Binaan merupakan tindak lanjut dari Instruksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat dalam rangka deteksi dini, mencegah dan meminimalisir benda/barang barang terlarang dan berbahaya dilingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bekasi. (red).