Bapenda Kota Serang: Lewat Aplikasi I-SIM, Bayar Pajak Tak Perlu Antri Bisa dari Rumah

oleh -
oleh

Pemerintah Kota Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang melakukan terobosan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya aplikasi I-SIM, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak.

Aplikasi I-SIM sangat mudah diakses, masyarakat hanya perlu mengunduh atau mendownload melalui dua cara, yaitu di Google Play Store dan Available on the App Store.

Aplikasi layanan pajak daerah berbasis Mobile ini tentunya sangat memudahkan wajib pajak dalam melakukan pelayanan dan pembayaran pajak dengan menggunakan QRIS yang bisa di scan melalui aplikasi perbankan atau e-commerce.

Baca Juga  Penghujung Awal Tahun, Rutan Bangil Adakan Pengajian Untuk Seluruh Warga Binaan

Selain itu penerapan Aplikasi I-SIM ini juga sudah digunakan oleh Pelayanan Kesehatan Puskesmas Singdangdaru dan Uji Emisi Lingkungan Hidup (LH).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang W Hari Pamungkas mengatakan, program Bapenda yang berbasis Mobile dan secara teknis digitalisasi untuk pemungutan pajak, untuk memudahkan masyarakat dari mulai pendaftaran sampai dengan pembayaran pajak hanya alam satu aplikasi I-SIM.

Baca Juga  Tri Adhianto Kenakan Busana Sri Maharja Tarusbawa, Harris Bobihoe Tampil Adat Bekasi di HUT Jabar ke 80

Menurut Hari, aplikasi ini sangat memudahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak dan pengolaan pajak dimanapun. “Kemudian dengan mudah termonitor perhari kita bisa liat kebutuhan dan ketersediaan dana untuk pembangunan di Kota Serang juga,” katanya.

Hari mengungkapkan bahwa, penerima dan pengelolaan pajak yang diterima oleh Bapenda Kota Serang sangat transparan dan terbuka. Pasalnya, melalui aplikasi ini memutus mata rantai sipenerima pajak dan wajib pajak.

Baca Juga  Bawa Senpi di Pesawat, Direktur Perusahaan Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara Atau Seumur Hidup

“Ini juga bagian dari transparansi kami dalam hal pembayran pajak, arena kalau berbicara soal pajak tentunya untuk kepentingan masyarakat. Seperti pembangunan jalan, jembatan, drainase dan lain sebagainya,” pungkasnya.(ADV)