Bapas Tidore Kemenkumham Malut Ikuti Sosialisasi Sertifikat Elektronik dan Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah

oleh
oleh -

Tidore – Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta partisipasi instansi pemerintah dalam pengelolaan barang milik negara, Kanwil Kemenkumham Malut melalui Bapas Kelas II Tidore mengikuti Sosialisasi Sertifikat Elektronik dan Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah yang digelar oleh Kantor Pertanahan Kota Tidore Kepulauan.

Kepala Bapas Kelas II Tidore, Apriyani didampingi Kepala Urusan Tata Usaha, Fatma Hajatuddin, hadir langsung mengikuti acara Sosialisasi Sertipikat Elektronik dan Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah yang digelar di aula Kantor Walikota Tidore Kepulauan, Senin (09/09/2024).

Baca Juga  Tandatangani Perjanjian Janji Kinerja 2023, Kalapas Cilegon Siap Wujudkan Kinerja Profesional

“Kegiatan ini penting untuk mendukung pengelolaan aset khususnya tanah negara guna memastikan terkelola dengan baik sehingga terhindar dari segala risiko kehilangan dan kerusakan maupun penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak seperti mafia tanah,” ungkap Apriyani.

Pengelolaan aset yang dilaksanakan secara profesional dan akuntabel merupakan komitmen Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi dan jajarannya. Hal itu, menurut Andi Taletting sebagai bentuk penguatan tata kelola manajemen aset sebagai bagian dari implementasi reformasi birokrasi general khususnya dalam pembinaan tata kelola pada seluruh satker Kemenkumham Malut.

Baca Juga  Jokowi Minta Kemendagri Siapkan Calon Pengganti Kepala Daerah Yang Habis Masa Jabatannya Tahun Ini

Andi Taletting menyampaikan apresiasi kepada jajaran Bapas Tidore yang telah menjalin sinergi dan kolaborasi bersama instansi terkait dalam mendukung tata kelola aset yang akuntabel dan profesional di lingkungan Kemenkumham Malut.

Dalam kegiatan ini, turut dilaksanakan penyerahan sertifikat elektronik secara simbolis kepada Instansi Pemerintah guna mendorong pelaksanaan inventarisir tanah khususnya tanah yang merupakan aset milik negara secara akurat sehingga dapat terhindar dari potensi masalah hukum.

Baca Juga  Sukseskan KTT G20, Rutan Kelas I Jakarta Pusat Ikuti Rangkaian Jalan Sehat Kumham Semarak G20