Bangun Sinergi Dengan Lapas Cilegon, Dompet Dhuafa Siap Gelar Program Bina Santri Lapas

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon bersama Dompet Dhuafa melakukan penandatanganan MoU untuk menjalankan Program Bina Santri Lapas (BSL). Kegiatan tersebut digelar di Masjid Al Muhajirin Lapas Cilegon, Rabu (11/01) siang.

Dompet Dhuafa dan Lapas Cilegon kini bersinergi dalam hal pembinaan untuk para Narapidana. Bentuk kerjasama tersebut, yaitu berupa pembinaan bagi para warga binaan khususnya yang terdaftar sebagai santri di Lapas, berupa pembinaan kemandirian dan kepribadian.

Baca Juga  Gaido Bank Syariah Milad ke 30, Luncurkan Program Wakaf Saham

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim mengatakan fungsi pemasyarakatan dalam hal membina warga binaan tidak terlepas dari peran aktif masyarakat, baik dari instansi pemerintah maupun swasta. Termasuk Dompet Dhuafa yang kini sedang menjalankan program Bina Santri Lapas (BSL).

“Peran aktif masyarakat luas diperlukan dalam proses pembinaan yang ada di Lapas. Untuk para Santri di Lapas, kini kita bersinergi dengan Dompet Dhuafa untuk menjalankan program pembinaan kemandirian dan kepribadian,” ucapnya.

Baca Juga  Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

Penandatangan Mou program Bina Santri Lapas (BSL), dilakukan oleh Kepala LPM Dompet Dhuafa M. Noor Awaluddin Asjhar beserta Kalapas Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim. Dijelaskan M. Noor Awaluddin Ahsjar, BSL merupakan program Dompet Dhuafa yang memberikan kontribusi empati kepada warga binaan.

“Melalui pembinaan mental spiritual, kemandirian, kepribadian hingga motivasi hidup yang lebih baik, kami memberikan kontribusi empati kepada warga binaan. Khususnya, mereka yang kini telah menjadi santri di Lapas,” jelasnya.

Baca Juga  Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Maung 2021 Polres Cilegon

Setidaknya ada 3 (tiga) program besar pemasyarakatan yang digaungkan Dompet Dhuafa pada skala nasional yang juga telah disepakati bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM RI. Yaitu program Pembinaan Da’i, program manajemen Masjid, dan program Pelatihan Jurnalistik.(**)