Majalahteras.com — Para pengiat sosial dan demokrasi di Kabupaten Tangerang mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Desakan itu mengemuka dalam diskusi yang dihelat Perkumpulan Masyarakat untuk Demokrasi (Perekat Demokrasi) yang membedah hasil survei terkini Kajian Politik Nasional (KPN) tentang persepsi publik terhadap pelayanan publik di Kabupaten Tangerang di Warung Sunda, Telaga Bestari, Cikupa, Kamis, 27 Oktober 2022.
Dalam acara bertajuk silaturahmi dan diskusi bersama wartawan di Tangerang yang diikuti puluhan aktivis dari lintas organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam forum belajar (learning forum) Sehat Gemilang serta jurnalis itu, Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul memaparkan hasil survei lembaganya.
Adib mengatakan, berdasarkan hasil survei lembaganya pada periode 10-15 Oktober 2022, tingkat kepuasan warga Kabupaten Tangerang terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan Pemkab Tangerang memang paling rendah dibandingkan dua kota lainnya, yaitu Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel).
Dalam survei itu, dari 440 responden di wilayah Kabupaten Tangerang yang menjadi sampel populasi penelitian, sebanyak 32,3 persen menjawab puas atas pelayanan publik dari Pemkab Tangerang, 29,1 persen menjawab biasa saja, dan 38,6 persen menjawab tidak puas.
Sementara, untuk survei di Kota Tangerang sebanyak 78,3 persen responden menyatakan puas atas pelayanan publik di kota tersebut, hanya 7,3 persen yang menjawab tidak puas, dan 14,3 persen yang menjawab biasa saja.
Demikian pun survei di Kota Tangsel, sebanyak 61 persen responden menyatakan puas atas pelayanan publik dari Pemkot Tangsel, 11 persen menjawab tidak puas, dan 27,3 persen menjawab biasa saja.
“Hasil survei ini menjadi potret pelayanan publik di Tangerang Raya yang bisa dijadikan salah satu acuan dalam membangun gerakan sosial,” ujar pria yang juga akademisi di UNIS Tangerang tersebut kepada wartawan usai diskusi.
Adib mengatakan, hasil survei tersebut juga bisa dijadikan salah satu acuan bagi Pemerintah di Tangerang Raya dalam menentukan kebijakan selanjutnya. Dia berharap, para pengambil kebijakan, baik eksekutif maupun legislatif bisa menggunakan data tersebut dalam rangka melakukan evaluasi dan perencanaan.
“Terutama bagi Pemkab Tangerang yang harus semakin meningkatkan kualitas pelayanan publiknya,” imbuhnya.
Adib juga menekankan, dari survei tersebut juga diketahui ada beberapa persoalan penting yang harus segera direspon oleh Pemkab Tangerang, terutama soal kemacetan dan banjir.
“Kebijakan soal tata ruang dan wilayah pun menjadi persoalan krusial yang harus benar-benar menjadi perhatian serius semua pihak, terutama eksekutif dan legislatif,” tegasnya.
Sementara, Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang Mohamad Romli yang menjadi penanggap hasil survei dalam diskusi tersebut menekankan pentingnya peran kelompok masyarakat sipil dalam mengontrol kebijakan Pemda.
Menurut Romli, survei KPN tersebut menjadi potret apa yang dirasakan serta dialami warga Kabupaten Tangerang terkait pelayanan publik yang diselenggarakan Pemkab Tangerang.
“Pers dan pegiat organisasi masyarakat sipil memiliki fungsi serupa, yaitu melakukan kontrol terhadap berbagai kebijakan Pemda, serta pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemda. Kolaborasi ini penting karena masing-masing memiliki peran yang sangat strategis,” katanya.
Selain itu, lanjut Romli, pegiat organisasi masyarakat sipil harus terus bersikap kritis dan objektif terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Sementara media massa bisa menjadi wahana advokasi. “Berbekal hasil survei ini, kawan-kawan sudah bisa merancang kegiatan advokasi terkait masalah pelayanan publik,” imbuh pria yang berlatarbelakang pegiat sosial dan demokrasi tersebut.
Sementara, Direktur Perekat Demokrasi Khoerun Huda menambahkan, dari pengalaman advokasi yang pernah dilakukan lembaganya, penyelenggaraan pelayanan publik menjadi isu yang tak boleh terhenti terus diadvokasi. “Hasil diskusi ini juga menjadi catatan penting bagi berbagai organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam learning forum ini untuk menjadi trigger dalam melakukan advokasi sesuai konsen isu masing-masing lembaga,” ungkapnya.
Huda juga menekankan kepada para pegiat yang tergabung dalam learning forum tersebut, proses dialogis dengan berbagai stakeholder harus semakin diintensifkan, sehingga melalui pendekatan tersebut, diharapkan terbangun komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tangerang.
“Peran semua pihak sangat penting, kerenanya kita bisa bergerak bersama-sama sesuai dengan peran dan fungsi, tak terkecuali pihak eksekutif dan legislatif di Pemkab Tangerang. Kami mendesak Pemkab Tangerang juga bersikap terbuka dan tidak alergi terhadap berbagai kritik dari pagiat,” pungkasnya. (*)