Rangkasbitung – Sebagai bukti komitmen melaksanakan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Lapas kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten bekerja sama dengan BNN Provinsi Banten membentuk relawan bersih dari narkoba, Senin (23/09)
26 (dua puluh enam) orang relawan bersih dari narkoba ini merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Rangkasbitung yang dikukuhkan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Jalu Yuswa Panjang, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Provinsi Banten Kombespol Irwan Andy Purnamawan,SIK,MH, serta Kalapas Rangkasbitung, Muhamad Khapi. Turut mendampingi Dandim 0603 Lebak dan Kasat Narkoba Polres Lebak.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Jalu Yuswa Panjang sangat berterima kasih kepada BNN Provinsi Banten yang telah membantu Kemenkumham dalam tindakan pencegahan, pemberantasan dan rehabilitatif narkotika bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Upaya untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari narkoba bukan hanya tanggung jawab satu instansi saja, tetapi memerlukan kerjasama seluruh elemen, baik internal maupun eksternal. Saya juga mendorong kepada seluruh pegawai Lapas Rangkasbitung untuk terus menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, demi terciptanya pemasyarakatan yang lebih baik dan bebas dari pengaruh narkoba” tegas Jalu Yuswa Panjang
Pada kesempatan yang sama, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Provinsi Banten Kombespol Irwan Andy Purnamawan,SIK,MH disaat menyematkan tanda kepada 26 (dua puluh enam) relawan bersih dari narkoba menyampaikan “Tanda yang tersemat di dada bukan sekadar aksesori, tetapi merupakan beban tanggung jawab yang besar serta pertanggungjawaban kepada Tuhan. Saya berharap para WBP relawan dapat berkontribusi secara nyata dalam pemberantasan narkoba dan mengubah pola pikir para mantan pengguna narkoba,” tambahnya.
Muhamad Khapi selaku Kalapas Rangkasbitung menekankan bahwa inisiatif ini merupakan wujud komitmen Lapas Rangkasbitung dalam memerangi narkoba.
“Program ini adalah implementasi dari integritas petugas kami dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba, serta memastikan bahwa Lapas Rangkasbitung dapat menjadi contoh sebagai lembaga pemasyarakatan yang bebas dari narkoba,” tegas Muhamad Khapi