1.448 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bekasi Dapatkan Remisi Khusus Idul Fitri 1444 H

oleh
oleh -

BEKASI – Sebanyak 1.448 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Sabtu (22/04/2023).

Kepala Lapas Bekasi Muhammad Susanni menyampaikan bahwa sampai dengan hari ini, Lapas Bekasi yang berkapasitas 682 orang telah diisi penghuni dengan berjumlah 1.927 orang.

“Dari jumlah total sebanyak 1.927 WBP Lapas Bekasi 1.448 telah mendapatkan RK Hari Raya Idul Fitri 1444 H, rinciannya ada 1.443 orang mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian (masa tahanan) dan 5 orang diantaranya mendapatkan RK II yaitu 4 orang langsung bebas, sementara itu 1 orang telah habis pidana pokok dan harus menjalani subsider pengganti denda,” katanya.

Bapak Kalapas pun menuturkan, 1.448 warga binaan yang telah menerima RK Hari Raya Idul Fitri adalah mereka yang memenuhi syarat seperti beragama Islam, telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, diantaranya telah menjalani pidana minimal 6 (enam) bulan, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), serta aktif mengikuti program pembinaan. Sementara itu bagi tindak pidana terkait PP No. 99 Tahun 2012 pasal 34A, tetap harus mejalani pidana minimal 6 (enam) bulan dengan melampirkan syarat-syarat sesuai ketentuan.

Baca Juga  LPP Tangerang Gelar Sakramen Pembaptisan

Lanjutnya, Remisi itu merupakan hak yang diberikan negara pada para narapidana. Pemberian remisi diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk penyadaran diri.

“Pemberian RK Hari Raya Idul Fitri 1443 H diharapkan memotivasi warga binaan untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari, serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana hilang kemerdekaan yang sedang dijalani,” ucapnya.

Baca Juga  Pelindo Regional 2 Banten Peringati Acara Puncak Peringatan 1 Tahun Pasca Merger Pelindo

Usai menyerahkan surat keputusan RK Hari Raya Idul Fitri 1443 H secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat kepada empat orang perwakilan warga binaan di Blok Hunian Anggrek Lapas Bekasi didampingi oleh Kalapas Bekasi beserta Aparat Penegak Hukum TNI POLRI , Selanjutnya Ka Kanwil Kemenkumham Jawa Barat membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, mengingatkan bahwa dalam merayakatan Hari Raya Idul Fitri 1443 H, mari meraih kemenangan dengan tetap menjaga protokol Kesehatan karena pandemi masih ada.

Baca Juga  Permasalahan Bank Banten Resmi Digugat ke PN Serang

Yasonna turut mengajak warga binaan untuk konsisten berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan serta mematuhi tata tertib di Lapas/Rutan/LPKA.

Beliau berharap warga binaan dapat kembali menjadi warga masyarakat yang baik, taat kepada hukum, menjungjung tinggi nilai-nilai moral, sosial dan keagamaan sehingga tercapat kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan damai.

Diakhir sambutannya, Yasonna mengucapkan terimakasih, memberikan penghargaan setinggi-tingginya dan tak lupa mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H, mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh petugas pemasyarakatan yang telah dengan ikhlas mengabdikan diri kepada nusa dan bangsa.

“Lapas Bekasi pun mengadakan layanan kunjugan hari pertama – keempat  lebaran,” pungkas Muhammad Susanni Kalapas Bekasi.