⁠Lapas Cikarang Gelar Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka Hari Pengayoman Ke-79

oleh
oleh -

CIKARANG – Dalam rangka Menindaklanjuti Surat Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : SEK-UM.01.01-659 tanggal 12 Juli 2024 Perihal Pedoman Pelaksanaan Rangkaian Peringatan Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024 di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, ⁠Lapas Cikarang melaksanakan kegiatan Donor Darah dalam rangka Hari Pengayoman ke 79.

Baca Juga  Mesin Politik Kuat dan Solid, Prabowo Gibran Diprediksi Menang Pilpres 2024

Bertempat di Aula Toro Wiyarto Lapas Kelas IIA Cikarang, kegiatan tersebut dilaksanakan bersama PMI Kabupaten Karawang.

Kegiatan ini diikuti Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang Imam Sapto, pejabat struktural dan Pegawai Lapas Cikarang, serta Ibu-Ibu Dharma Wanita

Adapun Jumlah Peserta dalam kegiatan donor darah ini yaitu 31 Lapas Cikarang dan 5 ibu Dharma wanita.

Baca Juga  Wawan Hari Purwanto : Kode Sandi Pendidikan Selalu Berubah Tidak Ada Pasukan Khusus

Kepala Lapas Cikarang Imam Sapto Berharap dengan kegiatan donor darah dapat bermanfaat untuk masyarakat luas yang membutuhkan donor darah.

“Diharapakan kegitan ini mampu meningkatkan jiwa kemanusiaan dan empati terhadap sesama bagi pegawai Lapas dan Bapas Cikarang dan Ibu-Ibu Dharma  Wanita,” ujarnya.