Yang Hakimi Jokowi Itu Rakyat Bukan Civitas Akademika, Presiden KAI: Tuntaskan!!!!

oleh
oleh -

Jakarta,- Beberapa civitas akademika semisal dari UGM dan UI mengadili Presiden Jokowi. Hal wajar bagian dinamika politik jelang pencoblosan pilpres 2024. Namun unik dan aneh, kenapa? ucap Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI) dr Ali Mahsun ATMO M Biomed Jakarta 6/2/2024.

Lebih lanjut mantan PR V Universitas Darul Ulum Jombang Jatim ini menuturkan, yang jadi hakim adili Presiden Jokowi itu rakyat bukan civitas akademika. Misalkan dikaitkan dengan pilpres 2024, kenapa Jokowi bukan paslon capres cawapres yang diadili? Misalkan dikaitkan Cawapres Gibran putra Presiden Jokowi, apa salah Tuhan taqdirkan Gibran lahir sebagai anak Jokowi? Mengkritisi itu bagian hak dan demokrasi. Namun seyogyanya tidak meresahkan, apalagi bisa membelah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Baca Juga  LPP Tangerang Raih Sertifikat Halal dan PIRT, Bentuk Komitmen Menghasilkan Produk Berkualitas dan Sesuai Standar

Indonesia ini negara hukum, bukan negara bar-bar. Ada konstitusi dan tata peraturan perundang-undangan. Ketika Presiden Jokowi langgar konstitusi atau undang-undang pun sudah kanalnya. Menempuh jalur sesuai konstitusi dan undang-undang adalah sebuah niscaya kita semua. Dan yang terbaik saat ini adalah mendorong pilpres berjalan damai dan bangsa Indonesia tetap bersatu. Siapa pun yang terpilih sebagai Presiden dan Wapres RI 2024-2029 adalah putra terbaik bangsa Indonesia. Harus diterima dan didukung kita semua, pungkas Ketua Umum APKLI Perjuangan dan Ketua Umum KERIS.

Baca Juga  Berbagi Kebaikan Untuk Sahabat Disabilitas Bersama Pelindo Regional 2 Banten