Wujudkan Zero Halinar, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Musnahkan Barang-Barang Terlarang Hasil Penggeledahan Blok Hunian

oleh
oleh -

Tangerang, (18/09). Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang memusnahkan barang-barang terlarang hasil penggeledahan di lingkungan lapas setempat yang dimiliki para warga binaan.

Pemusnahan kali ini dilakukan guna mendukung Lapas Zero Halinar, yakni bebas dari ponsel, pungutan liar dan narkoba. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Prihartati (Kepala Lapas) juga Pejabat Struktural dan satgas kamtib Laputara.

Baca Juga  Jalin Sinergitas Tugas Pokok dan Fungsi Komandan Rayon Militer 0189/10 Bangil Berkunjung Ke Rutan Bangil

Barang terlarang yang dimusnahkan tersebut berupa ponsel, pecah belah, sajam, dan barang-barang terlarang lainnya. Seluruh barang terlarang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dalam drum tong berukuran sedang.

Untuk mewujudkan Zero Halinar di Lingkungan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, kami terus melakukan langkah langkah, seperti pencegahan, pengawasan dan penindakan.

Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang mendukung sepenuhnya kinerja tim Satgas Kamtib di Lapas setempat agar semakin optimal.

Baca Juga  Lapas Kelas I Palembang bersama LBH PDKP Gelar Penyuluhan Hukum kepada WBP

“Semua pegawai diharuskan berkontribusi melaksanakan tugas dan pengawasan untuk mewujudkan tujuan bersama sesuai dengan aturan berlaku”, ucap Prihartati selaku Kalapas Perempuan Kelas IIA Tangerang