Tangerang, (18/09). Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang memusnahkan barang-barang terlarang hasil penggeledahan di lingkungan lapas setempat yang dimiliki para warga binaan.
Pemusnahan kali ini dilakukan guna mendukung Lapas Zero Halinar, yakni bebas dari ponsel, pungutan liar dan narkoba. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Prihartati (Kepala Lapas) juga Pejabat Struktural dan satgas kamtib Laputara.
Barang terlarang yang dimusnahkan tersebut berupa ponsel, pecah belah, sajam, dan barang-barang terlarang lainnya. Seluruh barang terlarang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dalam drum tong berukuran sedang.
Untuk mewujudkan Zero Halinar di Lingkungan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, kami terus melakukan langkah langkah, seperti pencegahan, pengawasan dan penindakan.
Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang mendukung sepenuhnya kinerja tim Satgas Kamtib di Lapas setempat agar semakin optimal.
“Semua pegawai diharuskan berkontribusi melaksanakan tugas dan pengawasan untuk mewujudkan tujuan bersama sesuai dengan aturan berlaku”, ucap Prihartati selaku Kalapas Perempuan Kelas IIA Tangerang