Wujudkan Rutan Bersinar, Rutan Bangil Gelar Penandatanganan Kerjasama P4GN dengan BNNK Pasuruan

oleh
oleh -

PASURUAN – Jum’at (01/03/2024) Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim, sebuah momentum penting ketika Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pasuruan (BNNK Pasuruan) menandatangani kerja sama Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Acara ini merupakan langkah penting dalam upaya pencanangan program Rutan Bersinar yang bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di dalam rutan. Seluruh pegawai Rutan Bangil berkumpul di aula untuk menyaksikan momen bersejarah ini.

Baca Juga  Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin Meraih Life Achievement Award dari Dewan Pengurus KORPRI

Dalam acara tersebut, kepala kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur, Heni Yuwono, memberikan apresiasi yang sangat besar terhadap langkah yang diambil oleh BNNK Pasuruan dan seluruh pegawai Rutan Bangil. Heni Yuwono menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan institusi pemasyarakatan dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia juga mengapresiasi komitmen dan dedikasi seluruh pegawai Rutan Bangil yang telah bersatu dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Baca Juga  Lapas Cibinong Bersama Disdukcapil Bogor Lakukan Validasi Data NIK dan Perekaman E-KTP Bagi WBP

Kerjasama yang ditandai oleh acara penandatanganan kerja sama P4GN tersebut diharapkan akan menjadi tonggak awal dalam upaya menciptakan Rutan Bangil yang bebas dari narkoba. Heni Yuwono menyatakan keyakinannya bahwa dengan semangat dan kerja sama yang kuat, mereka akan mampu meraih kesuksesan dalam mewujudkan tujuan bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba.

Baca Juga  Sertu Ahdi Babinsa Koramil 0602-18/Kragilan Ikuti Musyawarah RKP Desa Bersama Pemerintah Desa Kragilan