Wartawan dan Politik

oleh
oleh -

Oleh : Abdul Munib

 

Kata politik merupakan kata yang universal. Bagi kaum muslimin bahkan tak mungkin ada celah kehidupan yang tanpa politik. Dalam masa awal Islam mendirikan shalat harus sembunyi-sembunyi. Baru setelah ada perintah terang-terangan shalat didirikan secara tak tersembunyi.

 

Pada saat itu orang bisa dibunuh gara-gara ketahuan mendirikan shalat. Karenanya Islam tak bisa terlepas dari politik. Dalam substansi Surah Al-Ma’un, shalat dikatakan Shalat Wail (shalat tak bermakna yang sia-sia) jika tak berniat karena Allah (pamer/riya) dan tak melakukan tolong-menolong.

 

Kalau kata tolong-menolong itu hanya berlaku untuk perorangan saja tentu efeknya hanya sedikit. Kalau seseorang ada niat dan ada kelebihan saja. Untuk itu tolong menolong atas sesama, perlu digalakkan melalui sosial, budaya dan politik.

 

Bagi kaum muslimin ada dua ayat dalam kitab suci Al-Quran yang berakar kata kedaulatan. Apakah kedaulatan itu berdasarkan kerajaan (monarki) atau berdasarkan demokrasi (kedaulatan rakyat), intinya adalah agar sumber daya tidak beredar diantara orang kaya saja. Bahwa larangan oligarki dan konglomerasi ada dalam kitab suci.

 

Tertulis di surah Al-Hasyr ayat 7 : Harta rampasan (fai’) dari mereka yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (yang berasal) dari penduduk beberapa negeri, adalah untuk Allah, Rasul, kerabat (Rasul), anak-anak yatim, orang-orang miskin dan untuk orang-orang yang dalam perjalanan, agar harta itu jangan hanya BEREDAR (silih bergantinya kekuasaan) di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras hukuman-Nya.

Baca Juga  DPT Adalah Kewenangan KPU

 

Ayat lain tentang kata Kedaulatan ada pada surah Ali Imran, ayat 140. Berbunyi : Jika kamu (pada Perang Uhud) mendapat luka, maka mereka pun (pada Perang Badar) mendapat luka yang serupa. Dan masa KEDAULATAN (kejayaan dan kehancuran) itu, Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran), dan agar Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) dan agar sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada. Dan Allah tidak menyukai orang-orang zalim. Itu sekilas dalil naqli (argumentasi tekstual) tentang keberadaan politik (kedaulatan) dari sisi fungsi harus mencegah oligarki dan konglomerasi, dan dari sisi jatuh bangunnya kekuatan politik yang merupakan pelajaran bagi umat manusia.

 

Ceramah keagamaan yang melibatkan ribuan ustad dan kiai secara terus meberus yang menyatakan pelacuran itu buruk karena melanggar larangan Tuhan, kalah dengan satu tanda tangan Walikota yang menyatakan menutup lokalisasi besar. Di sinilah politik sangat strategis untuk memanivestasikan perintah agama di ranah ibadah sosial. Sedangkan ibadah person (mahdhah) kembali kepada pribadi kita masing-masing.

 

Pandangan umum membagi ranah keagamaan kepada dua pemahaman. Pertama agama dalam ruang privat dan agama dalam ruang publik. Hal seperti ini berlaku di dunia Barat, – yang memisahkan agama hanya pada ruang privat saja. Pemahaman ini terdapat pada kaum sekuler, dimana agama tak boleh menyentuh politik. Dengan argumentasi falasi, bahwa agama itu suci dan politik itu kotor, – sehingga keduanya tak boleh disatukan.

Baca Juga  Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60, Lapas Cilegon Gelar Kegiatan Donor Darah

 

Dalam sejarah umat Islam di NKRI, NU pernah mengikuti Pemilu 1955 dan Pemilu 1971. Di pihak lain ada Partai Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia) yang dibubarkan Bung Karno di tahun 1960-an. Kini orang Islam Indonesia ada di Partai PKB, PPP, PAN dan PKS, berebut segmen berbeda. Namun mereja meninggalkan simbol atau penamaan Islami melainkan simbol nasional. Partai-partai dari nasional pun seperti PDIP, Golkar, Gerindera, juga berebut pemilih kaum muslimin. Begitu gambaran umumnya.

 

Di dunia wartawan keterhubungan dengan politik selama ini menjadi cukup pelik. Politik dinilai sesuatu yang dapat merusak independensi sehingga perlu dijauhi atau bahkan dianggap haram bersentuhan dengannya.

 

Belakangan fenomena ini ditabrak oleh Surya Paloh, yang bukan saja pengurus partai atau sekedar ikut Caleg, melainkan pemilik Partai Nasdem. Jejaknya di ikuti MNC Group ketika Hari Tanu Sudibyo mendirikan Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Kompas masuk ke lingkungan surveyor politik bersama LSI dan kawan-kawan, dengan membentuk Litbang Kompas. Ketika di kalangan papan atas Pers sudah masuk di area politik, di tingkat bawah masih ditekan. Seolah kalau wartawan ikut Nyaleg jadi dosa besar yang dinilai sebagai aib jurnalistik.

 

Apakah perlu seperti itu ? Kelihatannya perlu arif dalam melihat hal ini. Artinya makna politik yang universal perlu dilihat secara gradatif. Di politik kebangsaan justru wartawan wajib berpolitik kebangsaan. Di politik kepartaian, tentu harus rinci apakah dia sebagai simpatisan, pengurus partai atau calon legeslatif. Atau tolok ukurnya ada pada apakah materi tulisannya tendensius atau tidak independen. Artinya masih bisa menulis sepanjang tidak bias dengan kepentingannya.

Baca Juga  KI Pusat Tetapkan Mahfud MD Jadi Duta Keterbukaan Informasi

 

Pada substansinya pers adalah membuat proposisi dari hasil verifikasi terhadap realitas materi dan non-materi. Setiap kalimat ujarannya harus sedekat mungkin mendekati realitas.Dengan demikian pers tidak perlu mengambil jarak atau bahkan melihat politik sebagai sesuatu yang kotor. Sebagai kepanjangan tangan dari kemerdekaan berpendapat dan simbol kedaulatan rakyat, justru pers setiap denyut nafasnya adalah politis.

 

Kenapa demikian ? Karena apa yang ditulis oleh pers pada hakikatnya adalah interprestasi dari seorang pekerja pers, terhadap satu peristiwa, masalah, dan fenomena. Sebagai tafsir atas sebuah fakta karya jurnalistik tentu bukanlah kebenaran mutlak.

 

Oleh karenanya Pers Nasional harus bersih dari klaim sok suci atau sok paling independen. Karena di era pers Industri, semua hasil karya jurnalistik sudah mengandung pesan ekonomis di dalamnya. Profansi jurnalistik lebih tebal lagi ketika era digital menyediakan platform tak terbatas. Dimana setiap orang dapat mempublikasi konten-konten mulai dari pribadi sampai konten sosial. Sangat naif ketika kita masih berkutat dengan pikiran bahwa wartawan dan politik harus dipisahkan seperti minyak dan air.