SERANG,- Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang melaksanakan Rehabilitasi Narkotika, bagi WBP yang terjerat kasus Narkotika. Selasa (15/03/2022).
Kegiatan yang diikuti 40 WBP dilaksakan di lapangan olahraga Rutan Kelas IIB Serang dan didampingi Konsoler dari Yayasan Rehabilitasi Narkotika Bani Syifa. Kegiatan tersebut bukanlah kali pertama dilakukan, namun sudah berjalan selama 3 bulan.
“Ini rutin dilakukan, setiap hari Senin, Selasa dan Rabu. Mulai dari pagi hari hingga sore, para peserta sudah memiliki jadwal rutin untuk pelaksanaan rehab dan didampingi oleh konselornya. Dan di hari Kamis sampai dengan Minggu, peserta tetap memiliki kegiatan, namun dipandu oleh petugas dari Rutan,” ucap KA Rutan Dody Naksabani.
Kegiatan Rehabilitasi ini dilaksakan hingga dengan 6 bulan kedepan atau selesai pada bulan juni. Selama mengikuti kegiatan rehab, para peserta juga mendapatkan makanan tambahan berupa snack juga obat-obatan yang diperlukan oleh para peserta selama mengikuti rehab.
“Sudah tentu kami bedakan dengan WBP lain, mulai dari tempat mereka kami pisahkan dengan WBP lain, setiap kegiatan pun kami berikan snack. Untuk kesehatan mereka juga dipantau oleh konselor setiap harinya,” jelas Dody.
Dari hasil pantauan dilapangan, para peserta rehab ini sangat antusias mengikuti kegiatan-kegiatan yang diberikan oleh konselor. Dengan melakukan rehab seperti ini diharapkan para WBP dapat lepas dari lingkaran narkotika setelah selesai menjalani hukuman mereka dan kembali kepada keluarganya. (Red)