Wamenkes Imbau Masyarakat Segera Lakukan Vaksinasi Booster

oleh
oleh -

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengimbau masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi dosis lanjutan atau booster. Saat ini vaksinasi booster dapat dilakukan dengan interval tiga bulan setelah suntikan dosis primer.

“Kebijakan vaksinasi booster yang kita sudah revisi, yang tadinya enam bulan setelah vaksinasi kedua, sekarang sudah direvisi menjadi tiga bulan sesudah vaksinasi kedua, diharapkan bisa mempercepat terjadinya herd immunity di masyarakat,” ujar Wamenkes  usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Joko Widodo) melalui konferensi video, Senin (07/03/2022) siang.

Baca Juga  Terkait Bonus Atlet, Pj. Wali Kota Bekasi: "Tidak Menghambat, Sedang Dievaluasi"

Dante pun mengimbau masyarakat untuk tidak tidak memilih vaksin karena vaksin yang diberikan pemerintah sudah melalui uji keamanan dan efektivitas.

“Vaksin apa yang terbaik adalah vaksin yang paling cepat kita dapatkan,” tegasnya.

Dalam keterangan persnya, Wamenkes juga memaparkan mengenai tren kasus COVID-19 yang secara nasional sudah mulai menurun.

“Angka reproduksi virus (Rt) sudah menurun di setiap pulau besar di Indonesia tetapi ada lima provinsi yang trennya masih sedikit meningkat, yaitu di Provinsi Aceh, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Kalimantan Utara,” ungkapnya.

Baca Juga  Cara Efektif Menghentikan Kebiasaan Masturbasi yang Berlebihan

Tren penurunan kasus juga diiringi dengan penurunan tingkat perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit. Dante mengungkapkan, sekitar 60 persen pasien yang dirawat saat ini tidak bergejala atau gejala ringan.

“Jadi, sebenarnya sebagian besar kasus yang dirawat adalah kasus-kasus yang tidak memerlukan perawatan secara klinis medis,” imbuhnya.

Terkait dengan tingkat kematian, Wamenkes menjelaskan bahwa kematian pasien COVID-19 di beberapa rumah sakit didominasi oleh pasien yang mempunyai komorbid, kelompok lanjut usia (lansia), dan pasien yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap.

Baca Juga  Puluhan Petugas Rutan Salemba Ikuti Pembinaan Teknis Pengemban Fungsi Kepolisian

“Tidak semuanya pasien meninggal karena COVID-19, tetapi juga ada juga yang meninggal dengan COVID-19. Hasil audit kematian di rumah sakit menunjukkan bahwa mayoritas kasus meninggal tersebut adalah lansia dengan komorbid berupa diabetes, hipertensi, dan gagal ginjal,” pungkasnya. (Dede).