Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Perluas Kawasan Bebas Asap Rokok di Bekasi

oleh -
oleh

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menghadiri kampanye Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang dirangkaikan dalam kegiatan Car Free Day (CFD) di sepanjang Jalan Ahmad Yani menuju kawasan Summarecon, Minggu pagi (22/6).

Acara yang berlangsung meriah ini menjadi momentum pengingat pentingnya gaya hidup sehat tanpa rokok. Dalam rangkaian kegiatan, juga dilakukan pelantikan Tim Pengawas Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bersih.
Tri Adhianto menekankan bahwa peringatan ini tidak boleh berhenti pada seremoni saja, tetapi harus menjadi awal perubahan pola hidup masyarakat.

Baca Juga  Gubernur Wahidin Halim: Ini Yang Sedang Diselesaikan Pemprov Banten

“Peringatan Hari Tanpa Tembakau ini jangan hanya jadi seremoni semata, tapi momentum untuk merubah pola hidup menjadi lebih sehat, terutama bagi generasi muda kita,”
ujar Tri Adhianto di tengah-tengah acara.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa salah satu komitmen utama Pemkot Bekasi adalah menyediakan lebih banyak ruang interaksi publik dan ruang terbuka yang mendukung gaya hidup sehat.

Baca Juga  Gandeng LPK Sumber Ilmu dan Disnaker, Warga Binaan Lapas Batam Dibekali Sertifikat Nasional

“Komitmen kami jelas, yakni memperbanyak ruang-ruang terbuka dan ruang interaksi publik sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari asap rokok,” tambahnya.

Acara ini juga dihadiri oleh istri Wali Kota Bekasi, Wiwiek Hargono, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca Juga  Wakil Ketua I KONI Banten Roni Alfanto Sambut Rizky Juniansyah Di Serang Banten

Dengan kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya memperkuat implementasi kawasan tanpa rokok dan mendorong masyarakat untuk menjalani pola hidup yang lebih sehat demi masa depan yang lebih baik.