Wakil Ketua K3S Dukung Vaksinasi

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM – Dalam rangka mensukseskan program vaksinasi Covid-19 kepada tenaga pendidik di dukung Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak. Hal itu katakan Wakil Ketua K3S Kecamatan Cikulur, Aceng Sanwani saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (08/06/2021).

Menurutnya, vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk melindungi diri dari serangan virus Corona. "Vaksinasi ini harus kita dukung dan di ikuti, karena menyangkut keselamatan kita dalam menghadapi virus Corona ini,” kata Aceng.

Aceng Sanwani yang saat ini juga menjabat Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Muncangkopong ini mengatakan, dengan mengikuti vaksinasi Covid-19 dapat menjadi jaminan untuk di lakukan proses belajar tatap muka di masa pandemi Covid-19.

Masih katanya, selain program vaksin kepada tenaga pendidik, jika memang ada program vaksinasi Covid-19 kepada para siswa atau peserta didik, dirinya tetap mendukung.

“Kalau memang ada program vaksinasi untuk para siswa, saya juga mendukung. Supaya ada jaminan untuk proses belajar secara tatap muka,” ucapnya.

Masih katanya lagi, untuk tenaga pendidik di SDN 2 Muncangkopong sudah seluruhnya di vaksin melalui program vaksinasi Covid-19 yang beberapa hari lalu di lakukan kepada tenaga pendidik di Kecamatan Cikulur.

Diakuinya lagi, pada awalnya pasti ada keraguan untuk mengikuti vaksin. Namun, Ia tegaskan ternyata vaksinasis Covid-19 ini tidak beda jauh dengan cara vaksin cacar yang sudah dialaminya saat masih kecil.

“Memang ada keraguan untuk di vaksin, padahal tidak. Seperti dulu kita vaksin cacar. Prinsipnya, saya mendukung semua tenaga pendidik mengikuti vaksin demi kesehatan kita semua,” pungkasnya.

Sementara itu, Camat Cikulur, Iyan Fitriyana mengapresiasi kepada sejumlah tenaga pendidik yang berada di Kecamatan Cikulur yang telah melakukan vaksinasi Covid-19.

"Bagi tenaga pendidik yang belum di vaksin untuk segera di vaksin jika nanti ada jadwal vaksinasi Covid-19," kata Iyan.

Masih kata Iyan, bagi sekolah yang akan melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka agar pihak sekolah memperhatikan syarat-syarat ketentuan yang berlaku di antaranya, ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih yang layak, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, disinfektan, kesiapan menerapkan wajib masker, memiliki thermogun, jaga jarak minimal 1,5 meter, mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, melakukan sistem bergiliran dan yang terpenting mendapatkan persetujuan komite sekolah/perwakilan orang tua/wali.

"Ketika nanti KBM tatap muka di berlakukan, Saya berharap agar pihak sekolah untuk dapat mematuhi syarat-syarat yang telah di tentukan oleh pemerintah," ungkap Iyan.(Opik Rahman Malik )

Baca Juga  Danpusdikpal Kodiklatad Pimpin Upacara Peringatan HUT ke 77 Kemerdekaan RI