MAJALAHTERAS.COM – Dalam melakukan Vaksinasi untuk Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dilakukan secara door to door atau dengan mendatangi rumahnya dengan sistem jemput bola, yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek kota Pandeglang, Babinsa Koramil Pandeglang, dan tenaga kesehatan Puskesmas, Jumat (10/9/2021). Hal tersebut dilakukan karena ODGJ memiliki keterbatasan dalam mobilitas.
Bhabinkamtibmas Polsek Kota Pandeglang Bripka Trimoyo mengatakan, sebelum dilakukan vaksinasi dilakukan skrining oleh tenaga medis dari Puskesmas.
“Khusus kelompok penderita ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa), dilakukan dari rumah ke rumah untuk memudahkan layanan vaksinasi gratis ini. Hari ini kita lakukan vaksinasi 4 orang penderita ODGJ,” kata Bhabinkamtibmas Bripka Trimoyo.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga memberi semangat kepada penderita ODGJ yang sudah selesai divaksin. Termasuk, mengingatkan pentingnya dalam melaksanakan disiplin prokes di tengah Pandemi Covid-19.
“Kita juga terus ingatan tentang protokol kesehatan, yakni pakai masker, rajin cuci tangan, tidak berkerumun dan lainnya,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Kota Pandeglang Kompol Kosasih mengatakan, giat vaksinas adalah program Nasional dan mengharuskan masyarakat semua harus tervaksin.
“Jadi kami menerjunkan anggota khususnya Bhabinkamtibmas, untuk selalu menghimbau warga dalam mensukseskan giat vaksinasi covid 19 ini,” ujarnya.(Opik Rahman Malik)