UU KPK Lahir Di Zaman Pemerintah Ibu Megawati, Itu Fakta Sejarah

oleh
oleh -

Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy merespons pernyataan Ketua KPK Nawawi Pomolango yang menyebut bahwa lembaga antirasuah itu bukan ‘anak kandung’ presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.

Ronny menjelaskan bahwa KPK lahir karena tuntutan reformasi dan UU KPK juga lahir di bawah kepemimpinan Megawati.

“KPK memang lahir karena tuntutan reformasi; bahwa UU KPK lahir di zaman pemerintahan Ibu Megawati, itu fakta sejarah bahwa Ibu Mega sejak dulu selalu berupaya tetap teguh dan tidak pernah mengkhianati cita-cita reformasi, teguh dengan prinsip-prinsip demokrasi, supremasi hukum,” kata Ronny.

Baca Juga  Anak Presiden Turun Langsung ke Pandeglang, Ajak Masyarakat Menangkan Dewi-Iing di Pilkada 2024

Ronny mengeklaim, Megawati sangat berani untuk mengambil keputusan mengesahkan UU sampai KPK lahir di Indonesia.

“Dengan segala hormat kepada Pak Nawawi, saya ingin mengatakan bahwa karakter yang berani dari Ibu Mega sebagai presiden-lah yang membuat kita punya KPK,” kata Ronny.

Di sisi lain, Ronny juga menyinggung KPK saat pemerintahan Presiden Jokowi saat ini. KPK disebut lemah dan diduga menjadi alat kepentingan politik. Ia pun meminta Nawawi untuk tetap fokus menjalankan tugasnya dengan baik dan tak mengomentari persoalan KPK anak siapa.

Baca Juga  Profil Syaeful Mujab, Anak Seorang TKW Yang Jadi Calon Wakil Bupati Tegal

“Jauh lebih penting bagi KPK saat ini menunjukkan independensinya seperti cita-cita reformasi, bukan malah sibuk mempersoalkan KPK ini anak siapa,” kata Ronny.

“Dengan segala hormat, tunjukkan independensi KPK dengan tidak tebang pilih. Publik dan media massa sudah terang benderang menyoroti dugaan gratifikasi keluarga Presiden tapi KPK seperti tuli,” ujarnya.