UPT Samsat Cikande Gelar Razia Pajak Kendaraan Roda 2 dan Roda 4

oleh
oleh -

Majalahteras.com  – Mengingatkan masyarakat terhadap tertib administrasi, UPT Samsat Cikande melakukan razia pajak kendaraan roda 2 maupun 4.

Razia yang dilaksanakan di Jalan Raya Cikande, Kabupaten Serang pada Senin (30/4) itu petugas berhasil menjaring puluhan kendaraan baik dari roda 2 dan 4. UPT Samsat Cikande Bekerjasama dengan jajaran Kepolisian gabungan Polres maupun Polsek  Serang – Banten

Baca Juga  Optimalkan Capaian Program, Pj Gubernur Al Muktabar: Pemprov Banten Lakukan Sinergi dan Kolaborasi Pentahelix

“Razia di wilayah Cikande adalah razia yang ke-8 dibulan April 2018, Razia akan terus dilakukan sampai dengan 9 Mei 2018, tujuannya masih sama yaitu menjaring kendaraan roda 4 dan roda 2 yang menunggak pajaknya. Di wilayah Cikande didominasi oleh roda 2 yang masih belum taat membayar pajak,” ujar Rita Prameswari Rivai, bagian Pendataan Dan Penetapan UPT Samsat Cikande.

Baca Juga  MTQ di Kota Tangsel Berlangsung Dengan Prokes Ketat

Ia mengatakan, razia pajak kendaraan dilakukan bukan hanya di wilayah Petir saja tetapi akan dilakukan di beberapa titik di wilayah Kabupaten Serang. Maka, menurut Rita pihaknya akan terus melakukan sosialisasi penyuluhan tentang pajak daerah.

Kedepan kata Rita menambahkan, UPT akan ke lapangan melakukan penagihan door to door kepada wajib pajak yang menunggak, agar masyarakat sadar dan taat membayar pajak, tentu dampaknya akan membangun Banten, “untuk yang menunggak kami akan berikan pernyataan kesanggupan membayar pajak, “ucapnya.

Baca Juga  Lapas Kelas IIA Tangerang Bagikan Masker dan Takjil Kepada Masyarakat

Selain menggelar razia pajak kendaraan, menurut Rita bahwa sistem yang masih sama seperti penyediaan layanan mobil Samsat Keliling tetap akan masih dijalankan, supaya masyarakat bisa langsung membayar Pajak ditempat secara langsung. (Qq)